Kembali Direktur Bhinneka Cipta Yasa Dicecar Skandal Kereta Api, Status Saksi Permanen

Para Pejabat Kemenhub Ikut Diperiksa
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Ungkap tersangka baru Skandal Kereta Api Medan, Direktur PT. Bhinneka Cipta Yasa (BCL) HBL dan sejumlah Pejabat Kemehub (Kementerian Perhubungan) dicecar.

Namun, sampai pemeriksaan selesai pada Jumat (8/3) status HBL tidak berubah, meski tercatat sudah dua kali diperiksa paska yang pertama pada Senin (22/1) lalu.

Dari tujuh tersangka yang ditetapkan baru dua orang dari unsur Swasta dan 5 dari unsur Pemerintah.

Padahal, proyek bernilai Rp 1, 3 triliun ini jelas-jelas dari dugaan permufakatan jahat sengaja dipecah-pecah sehingga dikerjakan banyak vendor (rekanan) yang dikehendaki ?

Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan berkomentar soal diperiksanya kembali HBL dan kemungkinan tersangka bertambah dari unsur Swasta.

“Pemeriksaan dilakukan guna perkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka lain, Red), ” katanya, Jumat (8/3) malam.

Bhinneka Cipta Yasa adalah kontraktor yang dapat mengerjakan aneka proyek, mulai konstruksi bangunan, pemasangan konstruksi prafabrikasi untuk konstruksi jalan dan jembatan serta rel kereta api.

KEMENHUB

Sehari sebelumnya, diperiksa dua Pejabat Kemenhub atas nama RAW (Karo Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara tahun 2018) dan BD (Kasubdit Jalur dan Bangunan Kereta Api wilayah II Direktorat Prasarana 2015-2016).

Serta, HS (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2015) dan SB (Mantan Direktur PT Jasakons Putra Utama 2007- 2013).

Jasakons Putra Utama seperti halnya dengan PT. Bhinneka Cipta Yasa adalah kontraktor. Belum diketahui, apakah mereka Vendor proyek tersebut ?

Khusus Pejabat Kemenhub sampai kini belum seorang pun dijadikan tersangka, khususnya terkait pengawasan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan tahun 2017 -2023.

“Kami juga ikut bertanya-tanya. Apa iya proyek sebesar itu tiada pengawasan dari Pusat (Kemenhub), ” tanya Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea, Sabtu (9/3).

Oleh karena itu, dia mendesak Kejaksaan Agung untuk menelusuri agar mereka yang terkait pengawasan sekaligus aktor intelektual dapat diminta pertanggung jawaban hukum.

“Jangan biarkan mereka lolos, ” akhirinya.

Sejauh ini dua unsur Swasta yang baru ditetapkan tersangka, adalah FG (Pemilik PT. Tiga Putra Mandiri Jaya) dan AG diduga Arista Gunawan (Direktur PT. Dardela Yasa Guna).

Lima tersangka lain, terdiri NSS (Kuasa Pengguna Anggaran-KPA sekaligus Kepala BTP Medan 2016 – 2017), AGP (KPA sekaligus Kepala BTP Medan 2017 -2018).

Selanjutnya, AAS (Pejabat Pembuat Komitmen-PPK), HH (PPK) dan RMY (Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017). (ahi)

Teks Photo: Logo PT. Bhinneka Cipta Yasa