PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar narkoba jaringan internasional Murtala Ilyas. Polisi menyebut sabu asal Malaysia itu berlogo diamond atau memiliki kualitas terbaik.
“Logo diamond itu menandakan kualitasnya terbaik. Jaringan narkoba ini punya signature masing-masing, nah kalau Murtala ini signature-nya diamond,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (9/3/2024).
Menurut Panjiyoga, total barang bukti sabu yang disita dari Murtala cs ini seberat 110 kilogram. Apabila dikonversi ke dalam rupiah, maka nilainya mencapai Rp198 miliar.
“Nilai nominal barang bukti yang disita misalkan 1gr sama dengan 1,8 juta. 110 kg sama dengan Rp198 miliar,” katanya.
Lanjut Panjiyoga, Murtala telah membayarkan down payment (DP) ke ‘bos besar’ di Malaysia senilai Rp7,5 miliar untuk 110 kilogram sabu. Dia menyebut polisi masih mendalami sosok ‘big bos’ tersebut.
“Untuk barang bukti yang 110 kg Murtala sudah membayarkan uang muka sebesar Rp7,5 miliar kepada big boss di Malaysia,” tuturnya.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti seberat 110 kilogram.
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan bermula dari adanya kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang terungkap oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan Oktober 2023 lalu.
“Dari pengembangan ini, tim di bulan November Desember Januari melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka WP dan RD dengan barang bukti 5 kg jenis sabu,” terang Suyudi dalam konferensi pers, Rabu (6/3/2024). (Amin)