Sita Barang Bukti Baru Skandal Timah, Petunjuk Bakal ada Tersangka Baru dan Korporasi?

Salah Satunya di Kediaman Henry Lee
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah barang bukti elektronik, dokumen dan uang sebesar Rp 33 miliar terkait Skandal Timah.

Penyitaan di sejumlah tempat sejak Rabu (6/3) sampai Jumat (8/3) mengindikasikan bakal bertambahnya tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara Rp 271 triliun lebih.

Serta, tidak menutup kemungkinan berkembangnya perkara ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korporasi.

“Melihat temuan penyidik yang baru ini kuat dugaan tersangka bakal bertambah termasuk korporasi dan berkembangnya penyidikan ke arah TPPU, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Minggu (10/3) malam.

Alasan Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) ini adalah penyitaan di sejumlah tempat dan korporasi serta adanya nama baru HL , diduga Henry Lee (Pendiri Sriwijaya Airlines).

“Selama ini nama tersebut jarang terdengar sehingga wajar kita sebagai orang di luar bertanya-tanya. Ada apa gerangan dengan HL, ” ujarnya sekaligus mengakhiri pembicaraan.

Sampai kini, baru 14 tersangka ditetapkan dalam perkara tata niaga komoditas timah wilayah IUP Pertambangan PT. Timah Tbk tahun 2015- 2022 alias Skandal Timah.

Disamping itu, dari 14 tersangka baru Thamron Tansil alias Aon ditetapkan tersangka sebagai Pemilik (Benefecial Owner) CV. Venus Inti Perkasa.

Artinya, masih ada Pemilik 4 Smelter lain terkait kerjasama bermasalah dengan PT. Timah yang belum dijadikan tersangka ?

Smelter dimaksud, adalah PT. Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT. Tinindo Inter Nusa (TIN), PT. Sariwiguna Bina Sentoso (SBS) dan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Pekan lalu, Jajaran RBT dan TIN terus dicecar di Gedung Menara Kartika Adhyaksa (Gedung Bundar tengah direnovasi, Red).

HENRY LIE

Sebelumnya, Kapuspenkum Ketut Sumedana mengungkapkan dalam penggeledahan dan penyitaan sejak Rabu sampai Jumat pekan lalu disita uang Rp 10 miliar dan SGD 2 juta atau senilai Rp 23 miliar dan sejumlah dokumen terkait perkara.

“Penyitaan uang serta sejumlah dokumen diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan. “

Hanya saja, dalam keterangan tertulisnya tidak disebutkan secara spesifik keterkaitan dan hubungan dengan perkara

Ketut hanya mengutarakan kegiatan itu guna menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan para tersangka dan saksi soal aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“(Pastinya,Red) Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan, ” pungkasnya.

Kegiatan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat yakni, kantor PT. QSE, PT. SDdan rumah tinggal HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta. (ahi)

Teks Photo: Tim Penyidik Skandal Timah saat geledah di suatu tempat

Exit mobile version