PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Personel Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan 11 remaja hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pengakuan mereka sebelumnya janjian lewat medsos instagram.
Kesebelas anak lelaki baru gede yang diamankan di Polsek Ciledug pada Rabu (20/3/2024) dinihari itu adalah
DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).
Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela.
Kapolsek lalu memerintahkan personel yang tengah patroli menjelang waktu sahur perbatasan kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut. “Saat tiba di lokasi melihat sekelompok remaja yang hendak perang sarung kemudian kita gagalkan,” ujar Saiful dalam keterangannya Jumat (22/3/2024) siang.
Menurut kapolsek, petugas telah mengamankan barang bukti berupa HP dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Ciledug.
Saiful menerangkan, dari hasil interogasi terhadap sebelas anak remaja itu mengaku melakukan perang sarung dengan terlebih dahulu janjian melalui medsos instagram.
Terhadap 11 remaja itu, kata kapolsek, pihaknya memanggil para orangtua termasuk tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam setiap kegiatan silaturahmi dengan masyarakat baik melalui Jumat Curhat atau Tarawih Keliling di malam bulan suci Ramadhan, dirinya terus menerus menyampaikan pesan kepada para orangtua supaya lebih banyak mengawasi anak- anaknya terutama pada malam hari.
“Pesan saya kepada para orang tua agar mengarahkan anak- anaknya untuk melakukan aktivitas yang positif diusianya. Lebih baik mengaji, belajar untuk kemajuan sekolahnya. Awasi lebih ketat dan setiap malamnya pada pukul 22.00 WIB anak-anak sudah harus di rumah,” kata kapolres. (Warto)