PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2024 dapat menitipkan mobil dan sepeda motor secara gratis.
Penitipan kendaraan bermotor baik di Polres maupun Polsek Jajaran, merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Keterangan kapolda kepada media baru- baru ini, lanjut Zain, bagi masyarakat yang hendak merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.
Menurut Zain, kapolda telah perintahkan pada para kapolsek dan kapolres agar segera menyediakan tempat penitipan sepeda motor dan mobil secara cuma-cuma dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus.
“Jangan sampai nanti masyarakat yang pulang kampung menitipkan kendaraannya di kantor polisi malah tidak aman,” ujar kapolda seperti disampaikan Zain, Minggu (24/372024) siang..
Dijelaskan kapolres, layanan penitipan kendaraan bermotor diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota.
Tujuan dari layanan penitipan kendaraan bermotor ini tidak lain untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran tahun ini.
“Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, disarankan tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas,” kata kapolres .
Sementara waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor baik di Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.
Mengenai nomor Layanan Hotline telah dipersiapkan. Bagi warg yang akan menitipkan kendaraan diminta menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata.(Warto)