Viral di Medsos, Pelaku Aniaya Seorang Pemotor Serahkan Diri ke Polsek Karawaci 

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Pria berinisial AAN (32), pelaku penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.

Kasus penganiayaan itu sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa (19/3/2024) dan bahkan banyak netizen berkomentar karena geram dengan ulah pelaku. Dengan alasan itu AAN akhirnya menyerahkan diri.

“Keluarga juga meminta saya bertanggung jawab  dan segera menyerahkan diri,” ungkapnya sebelum kemudian pelaku dimasukan  ke ruang tahanan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan kasus penganiayaan  berawal dari motor korban bersenggolan dengan motor pelaku.

Tersangka AAN membanting dan menendang sehingga korban tak kuasa melawan . Setelah terkapar di jalanan lalu  ditinggalkan pelaku. Korban KR (46) menderita luka pada bagian kepala. Pasca kejadian itu kenudian viral di medsos.

Menurut kapolres, kasus penganiayaan yang sempat viral itu belakangan polisi mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk menangkap pelaku. 

“Kepada pihak keluarga kita  meminta segera menyampaikan  kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci,” ujar Zain saat memberi keterangan, Senin (25/3/2024) sore.

Ditegaskan kapolres, atas perbuatan tersebut AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(Warto)