Dua Pejabat Bea dan Cukai Dicecar Lagi Impor Gula SMIP, Indikasi Perubahan Status?

Direksi-Komisaris SMIP Belum Tersentuh
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Dua Pejabat Bea dan Cukai diperiksa kembali Skandal Impor Gula PT. SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana). Indikasi perubahan status ?

Kedua pejabat dimaksud, adalah JSDW selaku Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2017 dan HPT (Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru).

Kedua saksi ini sudah pernah diperiksa pertama kali pada Selasa (19/3).

“Bisa jadi status bakal berubah, bila berulangnya pemeriksaan sebagai parameter (ukuran), ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Rabu (27/3) malam.

Namun demikian, menurut Iqbal pada akhirnya fakta hukum alias alat bukti sebagai ukuran, jika mengacu kepada SOP (Standar Operasional Prosedur) Penyidikan.

“Alat bukti lah yang menjadi standar penetapan tersangka. “
Dia berpendapat, berulang diperiksa kedua saksi bisa jadi tim penyidik punya alasan hukum.

“Beri kesempatan tim penyidik bekerja. Kami percaya atas integritas dan profesionalitas tim penyidik, ” akhiri Iqbal dalam percakapan dengan Portalkriminal. Id.

Sampai kini, Direksi dan Komisaris PT. SMIP masih belum disentuh. Belum diketahui agenda pemeriksaannya.

TEMUKAN TERSANGKA

Sebelumnya, Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan kedua saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah hukum tersebut rangkaian guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya, Kamis (27/3).

Hanya saja, dalam keterangannya, tidak diungkap alasan dan keterkaitan kedua saksi hingga harus diperiksa berulang.

SMIP adalah perusahaan penerima fasilitas impor gula dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan juga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Ditjen BC.

Dari sejumlah informasi, perkara tersebut terjadi pada tahun 2022-2023. Saat itu, SMIP mengimpor 8, 6 juta Kg gula dari Malaysia, Singapura dan India.

Modusnya, menggunakan dokumen ‘aspal’.

Akibat perbuatan SMIP tersebut diduga negara dirugikan hingga Rp 1, 2 triliun.

SMIP memiliki pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu di perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai, Riau, berkapasitas 6.000 ton cane per -day (TCD). (ahi)

Exit mobile version