Ancam Layak Preman, Polda Metro Tindak Tegas Ormas Paksa Minta THR

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polda Metro Jaya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat melapor jika mendapati tindakan tersebut.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/3/2024).

Kombes Ade menekankan meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan mengancam layaknya preman. Dia menegaskan akan menindak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.

“Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujar Kombes Ade.

Kabid Humas Polda Metro menjelaskan langkah ini sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang tidak menoleransi aksi premanisme maupun upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Kombes Ade mengajak seluruh masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkap Kombes Ade.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Amin)