PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) wilayah Jakarta Barat, HA Mudjamil Saleh mendukung instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang melarang organisasi masyarakat (ormas) memaksa minta uang kepada para pelaku usaha dengan modus THR lebaran.
“Saya setuju dan mendukung adanya larangan ormas meminta paksa atau memeras dengan modus untuk THR. Kalau ada oknum dari FBR baik di Jakarta dan Tangerang malakukan perbuatan itu diproses saja sesuai hukum,” ujar Mudjamil saat dihubungi Senin (1/4/2024) siang.
Menurut Mudjamil, pimpinan FBR Pusat terkait hal itu sudah instruksikan ke semua koordinator wilayah agar setiap momen Hari Raya Idul Fitri, Natal dan perayaan lainnya tidak ada tindakan-tindakan anggota FBR yang merugikan masyarakat.
Bahkan lanjut Mudjamil, pada bulan suci Ramadhan 1445 khususnya FBR Jakarta Barat telah banyak melakukan kegiatan sosial antara pembagian takjil untuk buka puasa, sembako dan lain sebagainya.
Terakhir pada bulan puasa ini FBR Jakarta Barat, pada pekan ini tengah mempersiapkan pembagian takjil dan sembako sebanyak 2.000 paket. “Pelaksanaannya akan diadakan di Sekretariat FBR Jakarta Barat di daerah Tegal Alur, Kalideres,” ucapnya.
Sementara itu, dalam menghadapi liburan panjang menyambut Hari Raya Idul Fitri diimbau kepada seluruh anggota FBR yang tidak mudik lebaran agar membantu kepolisian setempat menjaga lingkungannya dalam rangka ikut serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “FBR siap jaga kampung,” kata Mudjamil menambahkan. (Warto)