PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Janda dua anak panik setelah menghabisi seorang perempuan pemilik toko busana menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Pengakuan pelaku, dirinya tersinggung dan sakit hati diperlakukan kasar oleh korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Ruko Boutique Borobudur, Bencongan Jaya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Karena kejadiannya di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, pelaku berinisial ND (43) yang menyerahkan diri itu dijemput anggota Reskrim Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa didampingi Kanit Reskrim AKP Pardiman, menjelaskan kronologi kejadian, tersangka ND hendak membeli baju koko. Saat berada di dalam toko untuk melihat baju tersebut, korban RA (52) meminta pelaku mencopot sepatunya.
“Namun pelaku tidak bersedia melepas sepatunya dan tidak jadi membeli pakaian di toko korban,” terang kapolsek, Selasa (2/4/2024).
Selanjutnya pelaku keluar toko menerima telepon, namun dia mendengar ‘tai’ yang dilontarkan pemilik toko sehingga pelaku tersinggung . “Merasa sakit hati tersangka ND menghampiri korban lalu menanyakan tadi bilang apa. Keduanya lantas cekcok mulut dan cakar-cakaran,” papar kapolsek.
Pengakuan tersangka ND kepada Kanit Reskrim AKP Pardiman, pada saat itu janda yang belum lama cerai dengan suaminya ini merasa terdesak dan berlari ke Toyota Yaris miliknya mengambil senjata tajam jenis samurai.
Masih pengakuan ND, saat itu samurai dicabut dari sarungnya lalu digunakan menusuk korban hingga mengenai bagian payudara sebelah kiri mengakibatkan perempuan pemilik toko pakaian itu tersungkur dan meninggal dunia di tempat.
Sementara Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua menerima informasi terjadi peristiwa pembunuhan itu segera ke TKP dipimpin AKP Pardiman dan langsung ke Polsek Jatiuwung. Sebagian personel lagi mengamankan TKP karena sudah dipenuhi warga. Setiba di lokasi tersangka sudah kabur.
Pelaku yang ketakutan itu menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung. Dari kantor polisi ini setelah AKP Pardiman koordinasi selanjutnya ND berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Dua. (Warto)