Kejar Keterlibatan Robert Bono, Kejagung Cecar Pengurus PT. Timah

Aktor Intelektual Skandal Timah?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejar keterlibatan Robert Priantono Bonosusatya alias Robert Bono, Kejaksaan Agung cecar Jajaran PT. Timah Tbk.

Jajaran PT. Timah dimaksud, adalah RA selaku General Manager dan NAK selaku Direktur Operasi dan Produksi.

Sejauh ini, belum diketahui apakah sudah ada benang merah tentang keterlibatan Robert Bono dalam Skandal Timah, 2015 – 2023 yang merugikan negara Rp 271 triliun lebih.

Sampai saat ini sudah tiga penerima manfaat yang dijadikan tersangka dari kalangan Swasta. 13 tersangka lain hanya pekerja alias pekerja upahan.

Mereka, terdiri Thamron Tamzil alias Aon (Owner CV. Venus Inti Perkasa), Helana Lim (Manajer PT. QSE) dan Owner PT. Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.

Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan berspekulasi apakah pemeriksaan ini mengejar sekaligus mengumpulkan alat bukti guna menjerat Robert Bono.

“Pemeriksaan untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan sekalian membuat terang tindak pidana (cari penerima manfaat, Red), ” katanya, Selasa (2/4).

Dalam perkara yang menghentak Rakyat Indonesia lantaran bejibunnya kerugian negara ini telah ditetapkan 16 tersangka.

Tiga diantaranya, adalah Jajaran PT. Timah yakni Alwin Albar (Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha), M. Riza Pahlevi Tabrani (Dirut) dan Direktur Keuangan Emil Ermindra.

AKTOR INTELEKTUAL ?

Nama Robert Bono muncul karena dugaan dia adalah sebagai pihak yang memerintahkan Harvey suami Selebritis Sandra Dewi untuk menemui Direksi PT. Timah terkait kerjasama pengelolaan bijih timah dari tambang timah illegal ?

Dugaan itu berkembang menyusul keterangan resmi Kejaksaan Agung bahwa Harvey temui Direksi PT. Timah dalam kapasitas Perwakilan RBT.

Belakangan, Robert Bono yang dikenal kiprahnya dalam berbagai bisnis dan kedekatan dengan Jenderal Polri disebut sebagai aktor intelektual di belakang bisnis gelap tambang timah ilegal ?

Disebut aktor intelektual, karena mereka yang mengendalikan 4 Smelter lain yang terlibat kerjasama bermasalah dengan PT. Timah, 2018.

Smelter dimaksud, adalah CV. Venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentoso, PT. Tinindo Inter Nusa (TIN) dan PT. Stanindo Inti Perkasa.

“Semua masih menjadi tanda-tanya besar, namun bukan berarti pula tertutup pintu untuk mengejar keterlibatannya, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, secara terpisah.

Iqbal menekankan kalimat tersebut, terindikasi dari pemeriksaan pada Senin (1/4) dia masih pulang melenggang.

“Ini artinya masih menjadi PR buat Kejagung. “

Namun, dia yakin dengan pengalaman menyidik Skandal Jiwasraya, Asabri dan lainnya semua bisa terjawab nantinya.

“Mari, kita beri kepercayaan sepenuhnya kepada Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Jajarannya agar semua bisa dituntaskan, ” pungkasnya.

TIDAK BERDIAM DIRI

Robert sendiri tidak pernah berdiam diri guna mendudukkan persoalan.

Dalam sebuah artikel di Majalah Tempo Gara-Gara Ulah Panglima, Oktober 2018 dia tepis keterlibatan dalam tambang timah ilegal.

Dalam artikel tersebut, dia terangkan PT. RBT menambang timah dari Izin Usaha Pertambangan sendiri. Bukan, menadah bijih Timah hasil penambang timah ilegal.

RBT semula dimiliki Artha Graha Network (AGN), 2007 sebelum akhirnya diambil-alih sejumlah pengusaha di Bangka-Belitung (Babel), 2016.

Selain, Harvey Moeis patut diduga Robert Bono adalah Pemilik atau Pemegang Saham Mayoritas RBT sejak 2016 ? (ahi)