Komisaris RBT Perkuat Alat Bukti
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kembali, Crazy Rich Robert Priantono Bonosusatya alias Robert Bono diperiksa guna cari tersangka baru (aktor intelektual, Red) Skandal Timah.
Namun, sampai pemeriksaan usai di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung status Robert yang diduga Pemilik Saham Mayoritas PT. Refined Bangka Tin (RBT) masih sebagai saksi dan tidak dicegah ke luar negeri.
Sampai selesai pemeriksaan juga belum terjawab alasan Robert harus diperiksa lagi, setelah yang pertama pada Senin (1/4).
“Dia lagi dalam proses pemeriksaan. Nanti, kita rilis informasinya, ” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu (3/4) sore.
Nama Robert mencuat usai penetapan tersangka Crazy Rich Helena Lim (Manajer PT. QSE) dan Crazy Rich Harvey Moeis.
Robert diduga yang mengutus Harvey menjadi Perwakilan untuk menemui dan membicarakan kerjasama pengolahan bijih timah di luar IUP (Izin Usaha Pertambangan PT. Timah Tbk.
Kata Perwakilan diketahui dari keterangan resmi Kejagung dalam penetapan tersangka Harvey Moeis pada Rabu (27/3).
ALAT BUKTI
Pada bagian lain, dalam rangka pengumpulan alat bukti guna menjerat penerima manfaat (aktor intelektual, Red), Kejagung kembali memeriksa Komisaris PT. Refined Bangka Tin (RBT) AGR dan Pegawai RBT inisial KNNG.
AGR pertama kali diperiksa pada Kamis (28/3). Sementara KNNG pernah diperiksa pada Rabu (20/3).
Namun, dalam keterangannya Ketut menyatakan ARG dan KNNG diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” jelasnya.
Dari berbagai keterangan, patut diduga pemeriksaan AGR dan KNNG bagian untuk melengkapi alat bukti dalam rangka memperjelas status Robert dalam Skandal Timah.
“Semua bagian untuk membuat terang, tapi sejauh mana keterangan yang telah dikantongi. Sebaiknya, ikuti saja terus penyidikannya, ” tutur sebuah sumber secara terpisah.
Keterangan ini sejalan dengan statement Direktur Penyidikan pada Senin (1/4) bahwa pemeriksaan guna memastikan ada-tidaknya keterkaitan Robert dengan PT. RBT.
Sampai saat ini, sudah dua Direksi RBT dijadikan tersangka atas nama Suparta dan Reza Andriansyah dan Pemilik PT. RBT Harvey Moeis.
“Jadi, kita ingin pastikan dia sebagai Pengurus apakah sebagai Benefit Official Ownership atau tidak ada kaitan sama sekali, ” tegasnya.
Sejak disidik, awal Oktober 2023 sudah 16 tersangka ditetapkan dan puluhan miliar rupiah dan jutaan mata uang asing disita, termasuk banda bergerak dan tidak bergerak seperti Mobil Super Mewah Rolls Royce milik Harvey Moeis. (ahi)