Sari A. Persada Anak Usaha Wilmar Group
PORTALKRIMINAL.ID JAKARTA: Temukan tersangka Skandal Gula di Kemendag, Pengurus PT. Angels Product (AP) kembali dicecar. Indikasi keterlibatan makin menguat ?
Dugaan ini menyusul sudah diperiksanya sebelum ini pada Kamis (15/2) atas Z selaku Finance dan Accounting dan DC (Head Finance and Accounting).
Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan berspekulasi atas diperiksanya kembali Pengurus PT. AP dalam dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.
“Semua dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus upaya membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red), ” katanya, Rabu (3/4).
Perkara ini sejak disidik awal Oktober 2023 belum ada seorang tersangka pun ditetapkan dan atau dicegah bepergian ke luar negeri.
Dikhawatirkan perkara ini menyusul kasus Penggadaan Tower Transmisi PLN 2016 yang disidik sejak Mei 2022, kasus Sigma Cipta Caraka 2023 yang sampai kini tidak ada seorang pun tersangka ditetapkan.
Perkara menjadi Mangkrak tanpa diketahui kelanjutan nasibnya ?
Pengurus PT. AP yang diperiksa adalah DC selaku Manager Finance periode 2013- 2014 PT Angels Products.
Perusahaan ini bergerak pada industri gula kristal Rafinasi sekaligus importir gula.
Angels Products salah satu anak perusahaan PT. Pasifik Agro Sentosa berdiri pada 16 September 2002 dan pabrik gula kristal rafinasi pertama di Indonesia, beroperasi pada tahun 1997 dengan kapasitas awal 500 ton per hari (175.000 ton per tahun) dan meningkat secara bertahap hingga mencapai 1.750 ton per hari (600.000 ton per tahun).
SARI AGROTAMA PERSADA
Secara terpisah, turut diperiksa AS selaku Ditugaskan menggantikan Direktur PT. Sari Agrotama Persada (SAP). AS diduga Armand S.
Dalam keterangannya, Ketut tidak menerangkan alasan diperiksanya PT. AP dalam sengkarut impor gula. Padahal, PT. AP bergerak di bisnis minyak goreng.
“Semua dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana, ” tuturnya diplomatis.
AS pernah diperiksa dalam Skandal CPO pada Rabu (5/7/2023) bersama Presdir PT. SAP Thomas Tonny Muksim diperiksa pada Kamis (6/7/2023).
Anak usaha Wilmar Group ini bergerak pada bisnis Minyak Goreng Fortune dan menjalankan usaha secara terdaftar pada 1968.
Wilmar Group seperti disampaikan Direktur Penyidikan Kuntadi pada Kamis (15/6) adalah salah satu dari tiga tersangka korporasi Skandal CPO (Crude Palm Oil). Lainnya, PT. Permata Hijau Group dan PT. Musim Mas Group.
Perbuatan ketiga korporasi dalam Skandal CPO yang lebih dikenal Skandal Minyak Goreng (Migor) merugikan negara sebesar Rp 6, 47 triliun. (ahi)
.