PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Bea Cukai Bandara Soetta berhasil menggerebek pabrik narkoba milik jaringan Fredy Pratama di Kawadan Mewah Perumahan Sunter, Jakarta Utara.
Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak terkait dalam menangani peredaran narkoba.
“Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung tujuan penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Senin, (8/4/2024).
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.” lanjutnya.
Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
“Penyelidikan ini dilakukan selama 4 bulan berawal dari laporan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait barang-barang bahan baku untuk narkoba yang masuk ke Indonesia,” ucap Brigjen Pol Mukti Juharsa.
“Berkat kerja sama intensif antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai, pabrik tersebut berhasil diungkap,” sambungnya.
Mukti juga menegaskan bahwa Fredy Pratama, pelaku utama dalam kasus ini, telah mengimpor bahan baku dari China.
“Penyidikan yang dilakukan mengarah kepada penangkapan 4 tersangka berinisial A, R, C, dan G yang terlibat dalam pembuatan narkoba jenis ekstasi,” terangnya.
Mereka telah memproduksi 7.800 butir ekstasi, sedangkan D sebagai tutorial pembuatan ekstasi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dalam 1 butir ekstasi, mereka memperoleh keuntungan Rp10.000,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut awalnya diimpor dari Tiongkok dengan label pigmen.
“Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata mengandung senyawa yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstasi,” tutur Gatot.
Sedangkan, Direktur Interdiksi Narkotika, R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik ekstasi di Indonesia.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya tren pembuatan ekstasi secara lokal dari bahan baku yang diimpor,” ujar R. Syarif.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo, serta Direktur Interdiksi Narkotika R. Syarif Hidayat, Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion, serta jajaran Dittipidnarkoba Mabes Polri. (Amin)