Tolak Pinjaman Pinjol, Istri Dianiaya Suami Saat Perayaan Idul Fitri

JAKARTA – Dipicu menolak pinjaman online, seorang istri berinisial TE, 24 tahun, babak belur dihajar dan dilempar remote oleh suami berinisial KL, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat peristiwa kekerasan terbaru terjadi pada Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).

Akibat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, TE melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban berinisial TE tercatat dengan nomor laporan LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

Berdasarkan keterangan dihimpun, saat korban TE, Minggu8 (14/4/2024), kejadian pada saat Lebaran kemarin sekitar pukul 19.44 WIB di rumah orangtua TE, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

TE mengungkapkan, peristiwa KDRT bermula saat sang suami meminta dirinya untuk melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan kartu identitasnya.

Korban yang tak pernah berurusan dengan pinjol lantas menolak permintaan suaminya KL. Penolakan itu kemudian menimbulkan percekcokan di antara keduanya hingga membuat suami korban geram dan memukul hingga babak belur, dan melemparkan remote AC ke arah korban.

Lemparan itu mengenai kepala korban hingga berdarah. TE bahkan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat karena darah terus mengucur dari kepalanya.

“Saya spontan langsung pergi ke puskesmas karena darah tak berhenti keluar. Saya lalu mendapat beberapa jahitan di sekitar area dahi akibat peristiwa ini,” ungkap dia.

Selanjutnya korban bersama dengan keluarga memutuskan mepalorkan peristiwa itu ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penyidik Reskrim yang tidak mau disebut namanya mengatakan, akan menindak lanjuti laporan korban. (Ralian)