PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Pelaku spesialis curanmor kerap beraksi di Teluknaga, Pakuhaji dan Neglasari ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka MJ alias Ences (29) mengaku 15 kali beraksi dan menjual hasil curiannya melalui media sosial.
Tersangka MJ alias Ences selalu beraksi bersama rekannya berinisial N yang kini dalam pengejaran polisi. Sementara ini barang bukti disita satu HP dan kunci Leter T yang digunakan untuk aksinya.
Keterangan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, tersangka MJ ditangkap di tempat persembunyiannya sebuah kontrakan di Kampung Suka Maju, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupeten Tangerang, Banten.
Aryono menerangkan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban, pada Minggu (14/4/2024) subuh. Korban beralamat di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, kehilangan motornya yang diparkir di halaman rumah.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersembunyi di rumah kontrakannya. Tanpa buang waktu, lanjut kasi humas, Tim Reskrim Polsek Teluknaga langsung bergerak mendatangi lokasi lalu mengamankan MJ alias Ences. Sedangkan rekannya N masih dalam pencarian (DPO).
“Pelaku MJ saat diinterogasi petugas mengaku 15 kali beraksi di wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Neglasari,” jelas Aryono, Rabu (17/4/2024) malam. Tersangka mengatakan bahwa hasil curiannya itu dijual melalui media sosial.
Aryono menegaskan, tersangka MJ dijerat
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun hukuman penjara (Warto)