PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Sejumlah warga menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi di Kota Tangerang selama mudik lebaran, mengaku aman dan mengucapkan terima kasih. Para pemudik itu sudah kembali, setelah hampir satu minggu merayakan Idul Fitri 1445 H bersama keluarga di kampung halaman.
“Selama 7 hari saya di Jawa Tengah, sepeda motor dititipkan di Polsek Jatiuwung. Alhamdulillah saya tidak repot-repot kendarai motor dalam jarak jauh,” ujar Artha warga, Selasa (16/4/2024). Artha mengatakan
penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi itu sangat membantu dan tidak takut hilang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian sektor (Polsek) di wilayahnya termasuk di kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga yang ingin mudik. Penitipan kendaraan dibuka terhitung mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.
“Rupanya penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor polisi disambut baik oleh masyarakat di Kota Tangerang,” kata kapolres dalam keterangannya Rabu (17/4/2024) siang.
Zain menjelaskan, selama musim mudik lebaran pihaknya secara intensif melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap 1.913 rumah kosong (rumsong). “Kegiatan patroli dialogis itu dilakukan untuk memastikan keamanan terutama di sekitar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya mudik lebaran,” ucapnya menambahkan.
Secara rinci kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan sebanyak 32 sepeda motor dan 3 mobil, antara lain di Polres 1 motor, Polsek Tangerang 3 motor, Polsek Benda 6 motor, Polsek Jatiuwung 5 motor, Polsek Sepatan 3 motor, Polsek Pinang 2 motor dan 1 mobil, Polsek Ciledug 2 motor , Polsek Teluknaga 1 mobil, Polsek Pakuhaji 1 motor, Polsek Batuceper 6 motor dan 1 mobil , Polsek Neglasari 2 motor dan Polsek Karawaci 1 motor. (Warto)