Pengurus Antam Kembali Dicecar Guna Tetapkan Tersangka Skandal Emas

Belum Satupun Dicegah ke Luar Negeri
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kembali, Skandal Emas dilanjutkan kembali dengan memeriksa Jajaran Pengurus PT. Aneka Tambang (Antam).

Namun demikian, sampai pemeriksaan usai terhadap Sekretaris Dewan Komisaris inisial SP dan dua Karyawan Antam atas nama RAT dan AU tak juga berujung penetapan tersangka.

Padahal, perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, 2010 -2022 sudah disidik setahun lalu, tepatnya 10 Mei 2023 bernomor: Print-14/Fd.2 /05 /2023.

Entah, alasan apa ?
Sampai pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri pun nihil sama sekali.

Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan berspekulasi tentang lambannya penetapan tersangka dan tiadanya pihak yang dicegah ke luar negeri.

Dalam keterangannya, Ketut hanya mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dimaksudkan untuk membuat terang tindak pidana (menemukan tersangka, Red, ” katanya, Kamis (18/4) diplomatis.

Penanganan perkara ini sempat memunculkan asa ketika Kejaksaan Agung sita 15 keping emas logam mulia seberat 128 gram dari sejumlah tempat, Rabu (6/12).

Selain itu, sukses menangani Skandal Emas Surabaya dimana hanya sebulan sejak disidik awal Januari sudah 2 tersangka ditetapkan atas nama Budi Said dan Abdul Hadi Avicena.

BERULANG

Pemeriksaan atas ketiga Pengurus Antam mengesankan berulang dan tidak ada yang baru.

Hal ini, mengingat sudah puluhan Pengurus Antam diperiksa bersama Jajaran Bea Cukai Kantor Bandara Soetta dan Ditjen Bea dan Cukai sejak disidik.
Selain itu, Satgas Emas bentukan Kantor Menko Polhukam terkait lalu lintas uang Rp 189 triliunan terkait emas sudah selesai.

“Sah-sah kalau Pers mempertanyakan. Sebab fungsinya memang demikian, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Jumat (19/4).

Kendati demikian, pinta Iqbal juga patut dipahami kompleksitas perkara sehingga Kejagung harus dan harus memeriksa guna mengumpulkan alat bukti.

Artinya, analisis Iqbal bisa jadi tim penyidik kesulitan mengumpulkan alat bukti.

“Saya yakin atas profesionalitas dan integritas tim penyidik, bila alat bukti sudah cukup, pasti ditetapkan tersangka, ” tutupnya perbincangan.

Sebelum ini, Jajaran Antam yang telah diperiksa antara lain, Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan.

Sang direktur bahkan sampai 4 kali diperiksa, mulai Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9/2023).

Lainnya, Hari Widjajanto (Direktur Operasi 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam 2017) pada Selasa (8/8). (ahi)