Cari Tersangka Unsur Kemenhub Skandal Kereta Api, Dua Pejabat Ditjen Perkeretaapian Dicecar

Bukan Pertama Kali Terjadi
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Cari tersangka dari unsur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Skandal Kereta Api Besitang- Langsa, Dua Direktur Ditjen Perkeretaapian dicecar.

Sampai kini sejak disidik awal Oktober 3023 baru dua unsur Swasta dan 5 unsur dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan dijadikan tersangka perkara pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa, 2017 – 2023.

“Sabar, beri kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja. Saya yakin jika sudah ada alat bukti, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka, ” kata Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Sabtu (20/4).

Menurut Iqbal, dugaan keterlibatan unsur Kemenhub tidak bisa hanya didasarkan asumsi khususnya, terkait unsur pengawasan dan lainnya, tapi harus didasarkan kepada fakta hukum.

“Kita belum tahu. Apakah dalam proyek senilai Rp 1, 3 triliun dikerjakan atas “perintah” dan atau “tekanan. ” Jadi, kita harus tunggu saja hasil penyidikannya, ” saran Iqbal.

Seperti dijelaskan Kejagung, dugaan korupsi pada proyek tersebut terkait adanya dugaan permufakatan jahat, terkait dipecah- pecahnya proyek tersebut sehingga terhindar kewajiban untuk lelang sekaligus mengakomodir kelompok usaha tertentu.

Pada akhirnya, proyek dikerjakan asal-asalan dan berakibat proyek tidak berjalan sesuai rencana. Kejagung berpendapat telah terjadi total lost. Artinya, kerugian negara sebesar nilai proyek !

BUKAN PERTAMA KALI

Dugaan keterlibatan para pejabat di Ditjen Perkeretaapian dalam kasus korupsi bukan pertama kali terjadi.

Sebelum ini, tepatnya Selasa (11/4/2023) Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama 5 pejabat Ditjen Perkeretaapian lainnya.

Mereka terdiri, BEN (Bernard Hasibuan) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), AFF (Achmad Affandi) selaku PPK Balai Perkeretaapian (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berikutnya, FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar).

“Semua adalah contoh. Bagaimana aparat penegak hukum bersikap tegas tanpa pandang bulu jika sudah ada alat bukti, ” pungkas Iqbal.

KEMEMHUB

Dua Pejabat Teras Kemenhub yang diperiksa, terdiri ZMR diduga Zamrides selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 -Januari 2019 dan ZUL diduga Zulmafendi (Direktur Prasana Perkeretaapian Mei -November 2017).

“Mereka berdua diperiksa guna perkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” jelas Kapuspenkum Ketua Sumedana, Kamis (17/4) malam.

Secara terpisah, turut diperiksa DTI diduga Dedik Tri Istiantara selaku Kepala BTP Medan tahun 2023. Jabatan tersebut kini dipegang Capt. Aditya Karya. Terakhir, Komisaris PT. Nusantara Lima inisial MSA.

Nusantara Lima adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi beralamat di Jl. Demang Lebar Daun No. 2599 C-D Lt. II Rt. 001 Rw. 002 Kel. Bukit Baru Kec. IB I, Kota Palembang.

Hingga selesai pemeriksaan, tidak diketahui keterkaitan Nusantara Lima dalam Skandal Kereta Api tersebut.

Sejauh ini dua unsur Swasta yang baru ditetapkan tersangka, adalah FG (Pemilik PT. Tiga Putra Mandiri Jaya) dan AG diduga Arista Gunawan (Direktur PT. Dardela Yasa Guna).

Lima tersangka lain, terdiri NSS (Kuasa Pengguna Anggaran-KPA sekaligus Kepala BTP Medan 2016 – 2017), AGP (KPA sekaligus Kepala BTP Medan 2017 -2018).

Selanjutnya, AAS (Pejabat Pembuat Komitmen-PPK), HH (PPK) dan RMY (Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017). (ahi)