Sita Lagi Pabrik RBT, TAPI: 5 Smelter Juga Hendaknya Dijadikan Tersangka Korporasi

Dekadensi Etika-Moral
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Upaya pengembalian kerugian negara Skandal Timah Rp 271 triliun lebih, Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan.

Upaya tersebut bagian komitmen Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah guna memiskinkan koruptor seperti yang disampaikan dalam setiap kesempatan.

Kali ini, giliran aset PT. Refined Bangka Tin (RBT) di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Babel setelah Kamis (18/4) sita empat Smelter lainnya atas nama CV. Venus Inti Perkasa dan lainnya.

Sejauh ini, Kejagung belum memaksimalkan pemidanaan terhadap tersangka, terutama pengenaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menjadikan korporasi sebagai tersangka.

Khusus TPPU, dari 16 tersangka baru Harvey Moeis (Pemegang Saham RBT) yang dijerat TPPU selain tindak pidana korupsi.

“Dalam konteks pengembalian kerugian negara seharusnya para tersangka dijerat TPPU dan 5 Smelter (korporasi) ditetapkan tersangka, ” kata Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Dauh Hutapea, Selasa (23/4).

Melalui langkah tersebut, sambung Iqbal maka dapat dilakukan pengembalian kerugian negara secara maksimal.

Kendati begitu, dia sangat apresiasi upaya tim penyidik untuk menyita 5 Smelter dan aset para tersangka yang diduga hasil kejahatan korupsi.

“Tentu, kita apresiasi penyitaan tersebut. Karena langkah itu setidaknya memberikan aspek penjeraan sehingga praktik serupa tidak terulang lagi, ” pungkasnya.

Kantor sekaligus Pabrik RBT berseberangan dengan PT. MSP milik keluarga Prabowo Subianto yang juga bergerak peleburan bijih timah.

Dari investigasi Portalkriminal. Id belum lama ini pabrik RBT masih terus beroperasi meski (saat itu) Dirut RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Reza Andriansyah sudah ditetapkan tersangka.

Terseretnya RBT dan 4 Smelter lain dalam pusaran korupsi tidak lepas dari Kerjasama Bermasalah dengan PT. Timah pada, 2018.

JERAT DIREKSI LAIN

Secara terpisah, Kejagung periksa dua Pengurus PT. Timah dalan rangkaian mencari keterlibatan Direksi Timah lain dalam Skandal Timah.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyebutkan kedua pengurus itu berinisial STY dan SR, keduanya selaku CPI PT. Timah Tbk.

“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian, melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka lain, Red), ” jelasnya, Senin (22/4) malam.

Penyidikan Skandal Timah ini menyita atensi Publik bukan semata terseretnya istri Selebritis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.

Tetapi juga, Flexing (Pamer Kekayaan) yang dilakukan keluarga Harvey mulai mobil Rolls Royce hingga pembelian pesat jet pribadi untuk Ultah putra keduanya.

Juga, Helena Lim yang sempat Podcast dengan putra sulung Jokowi, yaitu Kaidant Pangarep dan pamer aneka kekayaan di Medsos.

“Kita tidak sangka ternyata kekayaan yang diperoleh hasil kejahatan, ” ujar Ronal dalam suatu kesempatan.

Namun, warga lain mengingatkan semua bisa terjadi lantaran sudah lunturnya etika -moral di tingkatan Elit sehingga orang-orang kaya baru (OKB) berani Flexing.

“Kalau di tingkatan Elit saja begitu. Para OKB makin menjadi -jadi, ” ungkap Riani dengan sedih. (ahi)