PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Unit
Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap 3 pelaku dan menyita puluhan sepeda motor berbagai merek.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan, Rabu (24/4/2024), pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Donny didampingi Wakapolsek AKP Sudargo dan Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menyebutkan sepeda motor hasil pencurian diamankan dari beberapa wilayah.
“Barang bukti sepeda motor berjumlah puluhan unit tersebut diamankan di Polsek Tambora,” kata Donny.
Kapolsek mengatakan dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga pelaku curanmor. “Ketiganya diamankan di daerah Krendang Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2024),” tambah Donny.
Menurut kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor tersebut karena tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku curanmor yang masih dalam pengejaran. (Warto)