Sakit Hati Gagal Pinjam Uang, Tante Habisi Bocah 7 Tahun Keponakan Sendiri di Teluknaga Tangerang

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Sakit hati kepada adiknya karena gagal pinjam uang Rp 300 ribu, seorang tante berinisial LN (40) nekat menghabisi bocah perempuan berusia 7 tahun keponakan sendiri di daerah Teluknaga, Kab. Tangerang, Banten. Korban tewas dibekap bantal.

Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan,  peristiwa tragis itu terjadi hari Senin tanggal 22 April 2024, menimpa EV pelajar kelas 1 SD beralamat di Kp Salembaran, Desa Cengklong Kec. Kosambi, Kab. Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah, pelakunya berinisial NL tante korban sendiri sudah kita amankan,” kata kapolres idampingi Kasihumas, Kompol Aryono dan Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat,  saat dikonfirmasi Rabu (24/4/2024) pagi.

Diterangkan kapolres, terungkapnya kasus ini setelah ditemukannya
korban EV dengan posisi tertutup terpal dalam kondisi lemas di sebuah tempat hio dupa sembahyang umat Budha, sekitar 10 meter dari rumah korban.

Menurut Zain, sebagaimana keterangan ibu kandung korban WN, pada hari nahas itu  putrinya EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lantaran curiga ibu korban WN menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya  pergi  bermain dari pagi sampai siang tidak kunjung pulang. 

“Setelah ayah korban tiba di rumah  lalu bersama istri dan tetangganya berusaha mencari bocah perempuan itu. Barulah  sekira  pukul  20.00 WIB pelajar SD itu ditemukan, dalam kondisi lemas,” ujar kapolres.

Lebih lanjut Zain, mengetahui  anaknya yang sudah tak berdaya, maka orang tua korban  membawa EV korban ke RS BUN di wilayah Kosambi. Namun sesampainya di rumah sakit tersebut pelajar kelas 1 SD itu  dinyatakan meninggal dunia.

Dikatakan kapolres, terjadinya peristiwa ini orang tua EV melapor ke Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota,  guna pengusutan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan saksi- saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, tante korban LN lalu diamankan,” urainya dengan menyebutkan bahwa pelaku
ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Tangerang.

Pengakuan LN, lanjut Zain, korban dihabisi dengan cara dibekap  menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Untuk menghilangkan jejak pelaku mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar dikira korban pencurian emas yang dihabisi penjahat. 

Menurut kapolres, motif sementara pelaku membunuh keponakannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu tidak diberikan.

Kapolres mengatakan, hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat kekerasan tumpul pada leher hingga menyebabkan tersumbatnya jalan napas. Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Teluknaga.

“Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tegas kapolres mengakhiri keterangannya. (Warto)