Dirut Delta Tama Waja Corpora Dicecar Cari Tersangka Baru Skandal Kereta Api Besitang-Langsa

Konsultan- Kemenhub Belum Terjamah
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Usai acak-acak Jajaran Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, kini Kejaksaan Agung cecar konsultan proyek jalur kereta api cari tersangka Skandal Kereta Api.

Kali ini, Direktur Utama PT. Delta Tama Waja Corpora berinisial DW giliran dicecar perkara pembangunan jalur kereta api Besitang -Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan tahun 2017 – 2023.

Sampai kini, sudah 7 tersangka ditetapkan dimana dua diantaranya dari unsur Swasta, namun minus unsur Kemenhub dan Konsultan.

Seperti diketahui, proyek yang merugikan negara Rp 1, 3 triliun syarat dugaan permufakatan jahat. Satu diantaranya, pemecahan nilai proyek agar bisa akomodir rekanan tertentu.

Kapuspenkum Ketut Sumedana tidak mengelaborasi lebih lanjut. Dia hanya mengatakan DW diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.

“Semua bagian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (25/4) malam.

Tidak dijelaskan dalam keterangan Ketut, apakah pemeriksaan ini dalan rangkaian menjerat pihak lain, terutama unsur Kemenhub terkait pengawasan proyek.

Juga, konsultan khususnya terkait kelayakan proyek yang sempat disebut Direktur Penyidikan Kuntadi proyek tidak dapat dipergunakan, karena dikerjakan asal-asalan hingga kerugian negara sebesar nilai proyek Rp 1, 3 triliun.

STUDI KELAYAKAN

Dari berbagai informasi, PT. Delta Tama Waja Corpora (DTWC) yang berlokasi di Kawasan Jakarta Selatan tercatat pada Maret 2016 adalah pemenang tender studi kelayakan proyek pembangunan jalur KA sepanjang 423 Km antara Parepare -Belopa- Masamba dan Malili.

Disebutkan pula, setiap koridor bakal gunakan elektrifikasi di sepanjang jalur KA.

Namun, sejauh ini belum diketahui keterkaitan dan atau keterlibatan DTWC di proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa.

“Ini bisa menjadi tanda -tanya, sebab sampai kini belum terungkap pemenang tender proyek dan konsultan proyek tersebut, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Jumat (26/4).

Kendati demikian, menurut Iqbal tentu ada alasan sehingga tim penyidik harus memeriksanya.

“Kita berharap semua unsur dalam proyek tersebut dimintai pertanggung jawaban hukum dan tidak dibebankan kepada pelaksana di lapangan, ” tutupnya

Terakhir, Kamis (17/4) diperiksa dua Pejabat Teras Kemenhub, terdiri ZMR diduga Zamrides selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 -Januari 2019 dan ZUL diduga Zulmafendi (Direktur Prasana Perkeretaapian Mei -November 2017).

Lalu, DTI diduga Dedik Tri Istiantara selalu Kepala BTP Medan tahun 2023. Jabatan tersebut kini dijenata Capt. Aditya Karya dan Komisaris PT. Nusantara Lima inisial MSA.

Nusantara Lima adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi beralamat di Jl. Demang Lebar Daun No. 2599 C-D Lt. II Rt. 001 Rw. 002 Kel. Bukit Baru Kec. IB I kabupaten Kota Palembang. (ahi)