Saefullah Driver Ojek Online Bersyukur, Motornya Hilang Ditemukan Petugas Polsek Tambora

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Baru-baru ini Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus curanmor,  membekuk 3 pelaku dan menyita 37 unit sepeda motor. Dari barang sitaan kejahatan tersebut, salah satunya terdapat milik Saefullah (41)  driver ojek online yang dicuri maling dua bulan lalu.

“Alhamdulillah, saya bersyukur sepeda motor yang hilang bulan Februari lalu ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora,” kata Saefulllah, Jumat (26/4/2024) siang.

Driver ojek online ini menyampaikan terima kasih sepeda motornya berhasil ditemukan pihak kepolisian. 

“Saya senang sekali sepeda motor yang digunakan untuk mencari nafkah bisa kembali lagi. Sungguh tak menyangka,” ungkapnya terharu.

Kepada Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan meskipun kondisi motor Honda Beat yang dibeli pada tahun 2017 itu sudah tidak utuh lagi namun dirinya tetap senang dan bersyukur karena masih bisa digunakan untuk bekerja.

Dituturkan Saefullah, selama dua bulan sejak kehilangan motor dirinya terpaksa  menyewa motor teman seharga Rp 35.000 /hari untuk tetap dapat menjalankan profesinya sebagai driver ojek online.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida  mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah  RKS (21),RS (28) dan BS (25).

Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor tersebut. “Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran ( DPO) ,” jelasnya. 

Pengakuan para pelaku kata kapolsek, uang hasil dari penjualan motor curian digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. (Warto)