Kapolres Metro Tangerang Kota Pecat 3 Anggotanya, 2 Terlibat Penyalahgunaan  Narkoba

PORTALKRININAL.ID-TANGERANG:  Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memecat tiga anggotanya tidak dengan  hormat.
Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam tersebut  karena mereka tidak hadir pada upacara di Mapolres, Selasa (30/4/2024). 

Pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), anggota bersangkutan Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS tidak hadir. Dua polisi yang dipecat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lagi  terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Menurut Zain,  tiga anggota yang diberhentikan terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres  menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan- rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri,” katanya.

Kapolres berharap ke depannya tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat. Ditegaskan oleh alumni Akpol 1997 ini,  kepada seluruh anggota apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali.

“Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga. Sepatutnya bahagiakan dan jangan sakiti mereka,” ujar kapolres.

Zain mengatakan, setiap dinas dimanapun pasti resikonya, maka harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih dan integritas tinggi. “Untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi guna menghindari hal-hal yang negatif,” lanjutnya.

Kapolres berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga. 

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama- sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” demikian ungkapnya.

Upacara dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota, dihadiri pula  oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) serta personel  Polres Metro Tangerang Kota. (Warto)