Segera Berujung Penetapan Tersangka ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kejar keterlibatan unsur Pemerintah, Kejaksaan Agung cecar Pejabat Bulog dan Pejabat Bea dan Cukai terkait Skandal Impor Gula PT. SMIP.
Sejak disidik dua bulan lalu, perkara impor gula PT. SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana) yang merugikan negara Rp 1, 2 triliun baru satu tersangka ditetapkan dari unsur Swasta, yakin RD (Direktur SMIP).
Padahal, perbuatan tindak pidana korupsi tidak mungkin terjadi, bila hanya satu unsur yang melakukan. Istilah Mantan Jampidsus Ali Mukartono ada permufakatan jahat dari kedua unsur.
Kedua pejabat yang diperiksa, adalah
AM selaku Pimpinan Wilayah Perum Bulog Riau dan Kepulauan Riau tahun 2020ndan EW (Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (BC).
Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan berspekulasi terkait pemeriksaan kedua pejabat dan upaya pencarian tersangka baru dari unsur pemerintah.
“Semua dilakukan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Selasa (30/4) malam.
Perkara ini kemarin atensi Publik di Riau, khususnya Dumai dimana pabrik SMIP berada lantaran baru dua bulan disidik sudah berujung penetapan tersangka.
Kontras dengan perkara Impor Gula di Kemendag 2015 – 2023 notabene perkara pokok yang disidik sejak Oktober 2023 hingga kini berkutat pemeriksaan saksi tanpa berujung ?
BERUJUNG TERSANGKA ?
Dalam upaya pencarian tersangka dari unsur Pemerintah, sejumlah Pejabat BC dan Institusi terkait diperiksa.
Terakhir, Kamis (28/3) diperiksa GP (Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai 2023) dan EFY (Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro, Kemenprin.
Lainnya, SCC (Petugas Hangar KPPC TMPB Pekanbaru PT. SMIP) dan ABP (Koordinator Hangar Kawasan Berikat SMIP) pada Senin (4/3) dan Rabu (6/3).
Seterusnya, AH (Kasi Analisa dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai) dan BS (Plt. Kepala KPPBC Dumai), Kamis (21/3) dan JPSDW (Kasi Kawasan Berikat Tahun 2017) dan EW (Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat) dan HPT (Kasi Kepabeanan dan Cukai I) diperiksa, Selasa (19/3).
Ikut diperiksa, WAR diduga Wara Agustini Rukmini selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor, pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) pada Rabu (20/3). (ahi)