Cari Keterlibatan Unsur Pemerintah, Pejabat Hanggar KPPBC TMP B Pekanbaru kembali Dicecar

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Cari Keterlibatan unsur Pemerintah dalam Skandal Impor Gula PT. SMIP, Pejabat Hanggar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Pekanbaru inisial PMP dicecar.

Pemeriksaan Pejabat Hanggar KPPBC TMP B Pekanbaru tahun 2020, Riau ini untuk kesekian kali dilakukan Kejaksaan Agung, namun sampai kini belum ada perubahan status.

Sejak disidik dua bulan lalu, perkara impor gula PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) mentok pada seorang tersangka RD dari unsur Swasta.

Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih lanjut soal kemungkinan ditetapkan tersangka baru dari unsur Pemerintah.

Ketut hanya mengatakan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua upaya tersebut dilakukan guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (1/5) malam.

Sebelum ini, dua Pejabat Hanggar KPPBC TMP B Pekanbaru diperiksa, yakni atas nama SCC dan ABP(Koordinator Hangar Kawasan Berikat SMIP) pada Senin (4/4) dan Rabu (6/3).

Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan atas para Pejabat Bea dan Cukai (BC) Dumai, Pekanbaru dan Riau.
Hanya, sejauh ini belum seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri meski dugaan keterlibatan menguat ?

SMIP

Kasus ini pertama kali muncul ke permukaan saat Eks. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto secara tersirat menyebut SMIP diduga terkait penyelundupan gula pada Jumat (8/12/2023) di KPK.

SMIP memiliki pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu di perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai, Riau, berkapasitas 6.000 ton cane per day (TCD).

Dari berbagai aneka informasi, kasus penyelundupan gula yang diduga melibatkan PT. SMIP dan merugikan negara hingga Rp 1, 2 triliun terjadi di Dumai Riau.

SMIP adalah perusahaan penerima fasilitas impor gula oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), November 2019 dan juga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Ditjen BC.

Saat itu, Dirjen Daglu dijabat Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah dijadikan tersangka dalam Skandal CPO alias Minyak Goreng. (ahi)