Tak Seorang pun Dicegah ke Luar Negeri
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Usai acak-acak Pengurus PT. Aneka Tambang (Antam), termasuk Tenaga Outsourcing, kini Dua Pemilik Toko Emas dicecar cari tersangka Skandal Emas.
Kedua Toko Emas atau Logam Mulia itu, adalah FTM selaku Pemilik Toko Sinar Fajar Jewelry dan EEL (Pemilik Toko Aneka Logam).
Khusus untuk Pemilik Toko Emas Aneka Logam sudah pernah diperiksa pertama kali pada Jumat (29/9/2023).
Namun, sejauh ini belum diketahui keterkaitan kedua pemilik toko emas dengan Skandal Emas yang sudah disidik setahun lalu, pastinya 10 Mei 2023.
Status EEL dan FTM hingga pemeriksaan selesai masih berstatus saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Kapuspenkum Ketut Sumedana hanya menjelaskan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red), ” katanya, Senin (6/5) malam.
Pemeriksaan toko emas sudah pernah dilakukan para akhir tahun 2023, namun kemudian menghilang sampai kemudian pemilik toko emas diperiksa lagi.
Patut diduga, pemeriksaan ini terkait objek penyidikan emas tidak bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Diantaranya emas dengan merek Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.
SEDERET TOKO EMAS
Sebelum ini, bersama Aneka Logam pada Jumat (29/9/2023) juga diperiksa ACN (Pemilik Toko Emas), HKT (Pemilik Toko Emas) dan JT (Direktur TM Cahaya Matahari).
Jauh sebelum ini, bahkan Kejagung juga telah memeriksa Pengurus Toko Emas Kaliem, Kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
“Tentu, Kejaksaan Agung ada alasan memeriksa kembali pemilik toko emas, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.
Namun, sah saja bila kemudian Pers mempertanyakan kinerja tim lantaran jauh sebelumnya telah memeriksa para pemilik toko emas, tapi nihil tersangka.
“Pertanyaannya, kendala apa yang ditemui sehingga tersangka tak kunjung ditetapkan, ” akhirinya seraya berharap tim penyidik pemeriksaan tersebut berujung penetapan tersangka.
Penyidikan perkara ini semula menggembirakan dengan diperiksanya sejumlah Mantan Pejabat Bea dan Cukai Kantor Soetta, Pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Importir Emas PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT. Indah Golden Signature (IGS).
Bahkan, kantor mereka di Surabaya ikut digeledah dan disita sejumlah alat bukti, namun seiring waktu akhir pemeriksaan tidak membekas bahkan pencegahan tak juga dilakukan. (ahi)