Oknum BC Tersangka Bukan Hal Baru
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Pejabat Bea dan Cukai Kanwil Riau kembali dicecar, namun tak kunjung berubah status dalam Skandal Impor Gula PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP).
Sampai saat ini, perkara impor gula PT. SMIP yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 2 triliun mentok pada unsur Swasta RD (Direktur SMIP).
Sedangkan unsur Pemerintah hingga kini belum ada sama sekali meski puluhan Pejabat Bea dan Cukai (BC) dari Kanwil Riau, Dumai dan Pejabat Kemendag sudah diperiksa.
Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan menjelaskan lebih jauh soal belum adanya unsur pemerintah dijadikan tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” kata Ketut diplomatis, Selasa (7/5) malam.
Dalam keterangannya, Ketut tidak menerangkan lebih jauh alasan Pejabat BC Kanwil Riau kembali diperiksa dan keterkaitan dengan perkara tersebut.
BUKAN HAL BARU
Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea yang dihubungi terpisah meyakini penetapan tersangka baru dari unsur pemerintah hanya soal waktu.
Alasan pria berkacamata ini, pemeriksaan intensif terhadap para Pejabat BC Kanwil Riau dan pihak terkait terus dilakukan.
“Hal tersebut tidak mungkin bisa terjadi bila tidak didasari alasan kuat. Bahwa belum berujung penetapan tersangka semata terkait alat bukti, ” pungkasnya.
Oknum Pejabat BC dijadikan tersangka bukan hal baru. Jauh sebelum ini, 2020 empat Pejabat Kantor Pelayanan Utama BC Batam menjadi tersangka perkara import tekstil dari Cina.
Mereka, Kasi Pelayanan Pabean (PPC I) dan Cukai Haryono Adi Wibowo, Kasi PPC II Kamaruddin Siregar, Kasi PPC III Dedi Aldrian dan Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan M. Muklas.
Terakhir, 2022 tiga Pejabat BC Semarang dan Jateng ditetapkan tersangka kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Emas.
Mereka yang dimaksud, terdiri Kasi Penindakan dan Penyidikan lKPPBC Semarang MRP, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan KPPBC Semarang IP dan Kasi Intelijen Kanwil BC Jateng inisial H. (ahi)
Teks Photo: Kantor Kanwil Bea dan Cukai Riau