PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Penyidikan Skandal Emas mulai ada titik terang ketika Kejaksaan Agung kembali memeriksa ACN selalu pihak Swasta.
Dengan demikian penetapan tersangka perkara yang disidik sejak 10 Mei 2023 tinggal hitungan hari.
ACN sudah pernah diperiksa bersama PT. Aneka Logam dan pemilik toko emas lainnya, yakni HKT dan JT (Direktur TM Cahaya Matahari, Jumat (29/8/2023).
Kapuspenkum Ketut Sumedana tidak berkomentar banyak soal pemeriksaan berulang terhadap ACN dan rencana penetapan tersangka.
Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya, Selasa (7/5) malam.
Bersamanya, ikut diperiksa MA (
Komite Audit PT Antam Tbk periode 2015 -2019) dan KPN (Pedagang Toko Emas Agung).
Patut diduga, pemeriksaan ini terkait objek penyidikan emas tidak bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Diantaranya emas dengan merek Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.
CENTRAL MEGA KENCANA
Secara terpisah, Kejaksaan Agung memeriksa ML selaku Pegawai PT Central Mega Kencana (CMK).
Central Mega Kencana (CMK) melalui merek The Palace Jeweler memiliki sejumlah toko emas alias butik hampir di semua kota besar di tanah air.
Terakhir, mereka membuka gerai perhiasan ke-100 di Pakuwon Mal Kota Surabaya, Sabtu (26/11/2022).
Diketahui, CMK juga membawahi dua merek retail perhiasan Frank & Co dan MONDIAL.
“Menyimak intensnya pemeriksaan beberapa hari terakhir bisa disebut petunjuk tersangka segera ditetapkan, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea, Rabu (8/5).
Prediksi Iqbal terkait kelaziman yang dilakukan tim penyidik dalam beberapa perkara korupsi.
“Siapa dan dari mana institusinya tim penyidik yang tahu, ” akhirinya. (ahi)
Teks Photo: Salah butik perhiasan milik CMK