PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Seorang pelaku pemerasa terhadap sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, simpang Semanan, Jakarta Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat. Tersangka AB(27) kini ditahan.
Terungkapnya kasus pemerasan di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, bermula dari video viral yang
memperlihatkan aksi pemerasan terhadap sopir truk. Di rekaman video tersebut, seorang berpakaian kaos suiter hitam mendekati sopir dumb truck yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Seorang lelaki itu tanpa ragu meminta uang sebesar Rp 2.000 sambil mengancam bila tidak memenuhi permintaannya akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, segera merespons dengan menginstruksikan unit reskrim untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolsek mengatakan, hanya beberapa jam kemudian pihaknya berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir dumb truck
“Pelakunya sudah kita amankan yakni berinisial AB di Jalan Daan Mogot wilayah Kp. Bali, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat pada selasa (7/5),” jelas Abdul Jana saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).
Menurut Abdul Jana pelaku mencari sasarannya para sopir truk yang berhenti di pinggiran Jalan Daan Mogot untuk memeriksa dengan cara kendaraan korban.
“Modus operandi pelaku adalah mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang,” kata Jana dengan menambahkan pelaku meminta uang Rp 2.000 dan hasilnya dikumpulkan untuk membeli rokok dan kopi.
Ditegaskan Jana, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme . “Akan kami tindak tegas,” tambah kapolsek yang menyebutkan pelaku melakukan hal itu berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI yang kini menjadi DPO. (Warto)