Personel Polsek Ciledug Tandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Kapolsek: Tolong Ibu Jaga suaminya

PORTALKRMINAL.IDTANGERANG: Sebanyak 74 personel bersama Bhayangkari Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota sepakat menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba. Kapolsek Kompol Saiful Anwar, pesan kepada ibu-ibu Bhayangkara agar menjaga suami terhindari dari obat terlarang tersebut.

Kegiatan dihadiri puluhan ibu-ibu Bhayangkara Ranting Polsek Ciledug, dipimpin  Kompol Saiful Anwar dan Wakapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma, di halaman Mapolsek, Rabu 8 Mei 2024. 

Saiful ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024), mengatakan pihaknya mengumpulkan 74 anggota didampingi istri untuk melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba,  sesuai atensi dari Kapolda Metro Jaya,Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kompol Saiful juga  berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani Surat Pernyataan Bebas Narkoba tersebut serta tidak menganggap bahwa kegiatan tersebut hanya seremonial saja. “Tolong ibu-ibu Bhayangkari jaga suaminya agar terhindar dari narkoba,” pesan Saiful.

Kapolsek menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tentu akan diproses secara pidana maupun secara kedinasan yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Menurut Saiful, bagi anggota Polsek Ciledug jangan coba-coba untuk memakai narkotika dan obat berbahaya (narkoba) sebab dapat merugikan diri sendiri, kedinasan dan keluarga. “Tidak main-main ini. Nanti yang menanggung resiko anak dan istri,” ujarnya dengan meminta seluruh personel Polsek Ciledug untuk meningkatkan prestasi dan jauhi narkoba. (Warto)