Selamat Jalan Pak
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana telah berpulang ke haribaan Sang Pencipta.
“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un, telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis @kejaksaan.ri, Sabtu (11/5/2024).
Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Korps Adhyaksa menyampaikan duka mendalam atas kepergian Fadil selamanya.
“Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Amin Ya Robbal Alamin,” tulis @kejaksaan.ri.
Pria berpenampilan sederhana ini dilantik sebagai Jampidum pada 2020 usai menjabat Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selama menjabat Jampidum, banyak hal telah dilakukan dan mengharumkan nama Kejaksaan.
Mulai penuntutan Ferdy Sambo dan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dikenal sebutan Restoratif Justice (RJ).
KIPRAH
Jauh sebelum ini, saat menjabat Direktur Penyidikan sejak Jumat (11/12/2015) sampai awal Februari 2017 banyak prestasi ditoreh.
Salah satu paling fenomenal adalah kasus Grand Indonesia terkait kerjasama pemanfaatan lahan bekas Hotel Indonesia dengan PT. Hotel Indonesia Natour (BUMN), 2004.
Kerjasama yang dilakukan dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah berbuntut masalah dan Fadil yang pimpin langsung penyelidikan meningkatkan ke penyidikan dengan nomor: Prin-10/F.2/Fd.1/02/2016, tanggal 23 Februari 2016.
Masalah dimaksud, adalah dibangunnya BCA Tower dan Apartemen Kempinski oleh PT. Cipta Karya Bumi. Padahal, kedua bangunan tidak termasuk kesepakatan BOT (Built Operator Transfer) dengan PT. Hotel Indonesia Natour. Negara dirugikan sekitar Rp 1, 2 triliun.
Belakangan meski nyata-nyata ada perbuatan, Kejaksaan Agung menyatakan perkara itu masuk ranah perdata dan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo, Jumat (20/1/2017).
Yang menyesakan, puluhan saksi sudah diperiksa juga gugatan perdata tidak kunjung dilakukan. Sampai kini, Kementerian BUMM tidak pernah memberikan SKK (Surat Kuasa Khusus) kepada Kejaksaan Agung untuk menuntut PT. Cipta Karya Bumi ?
Yakinlah, karya Bhakti Bapak akan selalu diingat dan Allah akan menerima bersama amal Sholeh. Aamiin.
Selamat Jalan Pak. (ahi)