Menggangu Kinerja Pemerintahan ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Di tengah simpang -siur status Robert Prihantono Bonosusatya, Kejaksaan Agung disibukan dengan memeriksa Jajaran Pejabat Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Status Robert Bono sapaan akrabnya menjadi pertanyaan paska pemeriksaan dirinya pada Senin (1/4) dan Rabu (3/4) terkait upaya Kejagung memburu penerima manfaat Skandal Timah.
Dari 21 tersangka baru empat penerima manfaat dijadikan tersangka atas nama Harvey Moeis, Helena Lim, Thamron Tamzil alias Aon dan Hendry Lie.
Sementara aktor intelektual perkara pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah T 2015- 2022 masih menjadi tanda-tanya besar ?
Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih jauh pemeriksaan Para Pejabat Dinas ESDM Babel dan nasib Robert Bono.
Secara diplomatis, Ketut hanya mengatakan mereka diperiksa guna penguatan alat bukti dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” katanya, Selasa (14/5) malam.
Dalam perkara yang merugikan negara Rp 271 triliun lebih baru menjangkau 3 Pejabat ESDM Babel dan 3 Direktur PT. Timah, tapi belum menjangkau Pejabat Pusat (Kementerian ESDM, Red) ?
Ketiga Pejabat ESDM Babel itu, terdiri Suranto Wibowo (Kadis ESDM 2015 -2019), Rusbani (Plt. Kadis ESDM Maret 2019) dan Amir Syahbana (Plt. Kadis ESDM).
Mereka dijadikan tersangka bersama Hendry Lie (Beneficial Owner PT. Tinindo Inter Nusa) dan adiknya Fandy Lie (Marketing PT. TIN).
TERGANGGU
Para Pejabat ESDM yang diperiksa, yakni YR (Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas ESDM), nergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), RG dan RA selaku Tim Evaluasi RKAB 2019.
Sehari sebelumnya diperiksa, RM, DA, GYG dan AP (Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas ESDM) serta TNC (Koordinator Inspektur Tambang).
Pemeriksaan berturut-turut ini mengingatkan pemeriksaan Jajaran Pemkab Serang dalam perkara jual-beli tanah plant, di Bojonegara bagian Skandal di PT. Waskita Beton Precast (WBP) seolah kantor mereka sudah berpindah dan diduga menganggu kinerja pemerintahan ?
Namun, meski Bupati Serang Ratu Atut Chasanah telah diperiksa pada Rabu (23/3/2023) perkara mentok pada unsur Swasta atas nama Dirut PT. Artha Jaya Mandiri HA tanpa unsur pemerintah.
Bersama mereka pada Selasa (14/5) ikut diperiksa OAS selalu Perwakilan Direktur PT. Jasuindo Tiga Perkasa dan WHS (Direktur PT. Rajawali Rimba Perkasa).
Sehari sebelumnya diperiksa atas nama LYN selaku Perwakilan PT Smart Deal dan SYT (pihak Swasta). (ahi)