Kabareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Asal Ukraina dan Pengedar Rusia Jaringan Pabrik Narkoba di Bali

PORTALKRIMINAL.ID – BALI: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan 3 buronan narkoba jaringan hydra terkait laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) dan ladang ganja hidroponik atau dinarasikan sebagai pabrik narkoba di Bali, sudah kabur ke luar negeri.

Wahyu menegaskan peran dari dua buronan warga negara (WN) Ukraina ini sebagai bos pengendali jaringan. Dua saudara kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod sebagai pengendali dan peracik, serta satu WN Rusia, Konstantin Kruts selaku pengedar.

“Sudah ada di luar negeri. Mereka berdua adalah pengendalinya. Semua operasi ini (mereka) yang mengendalikan,” kata Wahyu Widada seusai Rakernis Bareskrim Polri di Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (14/5/2024).

Wahyu belum menjawab gamblang dugaan kelompok ini terafiliasi dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut masih mendalami dugaan pabrik narkoba ini apakah terkait jaringan bandar narkoba Fredy Pratama atau tidak.

“Masalah Fredy kami dalami, karena kami dari pengembangan tersumber. Ada di DPO kita yang lari ke Bali. Setelah dapat, baru jatuhnya buat narkoba. Di sini ada lab-nya untuk pembuatan narkotik, ganja, dan mephedrone,” tutur Mukti.

Clandestine lab narkoba di ruang bawah tanah (basement) di Sunny Village terbongkar berawal dari pengembangan kasus clandestine lab narkoba Sunter, Jakarta Utara, milik Fredy Pratama pada 4 April 2024. Salah satu pelaku clandestine lab narkoba Sunter, Lazuardi Muddatsir buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia terdeteksi kabur ke Bali. Setelah itu Mabes Polri melibatkan Ditjen Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali dan Imigrasi Bali, untuk mengejar Lazuardi.

Polisi kemudian mengembangkan dan menyelidiki secara mendalam. Diketahui ada empat lokasi pengiriman barang ataupun bahan kimia yang terdeteksi oleh polisi.

Salah satu lokasi pengirimannya yakni ke Sunny Village yang diduga menjadi clandestine laboratory dengan keterlibatan dua orang WNA sebagai pengendali.

Polisi lalu menggeledah vila yang berlokasi di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Badung, itu pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. (Amin)