Buru Aset 21 Tersangka Timah, Perwakilan Direktur Kedaung Propertindo Digarap

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Perburuan aset 21 tersangka Skandal Timah terus dilakukan. Perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo HH juga ikut digarap.

Sampai saat ini, diduga aset yang disita masih jauh dari angka dugaan kerugian negara Rp 271 triliun lebih.

Perusahaan yang beralamat di Jakarta Barat ini bergerak di bidang properti, salah satu maha karyanya Permata Regency.

Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan bicara banyak soal alasan diperiksanya Perwakilan Direktur Kedaung Propertindo.

Secara diplomatis, dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian pemberkasan tersangka TN alias AN, ” katanya, Jumat (17/5).

“HH diperiksa terkait perkara timah sekaligus melengkapi pemberkasan untuk tersangka TN alias AN, ” katanya, Jumat (17/5) pagi.

Kedaung sudah dikenal pemain properti yang cukup handal selain perusahaan sejenis.

Meski demikian, Kedaung sempat dikaitkan dengan perkara KPK soal dugaan suap anggota DPRD DKI terkait pembahasan Perda tentang Reklamasi Teluk Jakarta era Gubernur Ahok.

Staf Gubernur Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja sempat diperiksa KPK pada Kamis (16/6/2016).

Dalam perkara itu juga sempat diperiksa Feri Hendrayanto dan Reni Indraini (Karyawan Kedaung Propertindo) bersama lainnya.

NASIB ROBERT BONO

Sementara itu nasib Robert Prihantono Bonosusatya alias Robert Bono sampai kini masih belum jelas dalam perkara timah

Sebelum ini, Direktur Penyidikan Kuntadi pada Senin (1/4) disela pemeriksaan Robert Bono hanya mengatakan pemeriksaan untuk memperjelas ada atau tidak keterkaitan dengan Skandal Timah.

“Sebab itu, kita periksa, ” tegasnya.

Perkara timah telah menjerat 21 tersangka dimana 4 diantaranya adalah Penerima Manfaat Paling Besar atas nama Harvey Moeis Dkk.

Hanya saja, aktor intelektual di balik perkara ini belum terungkap. Juga, soal kerugian negara berpatokan pada 2015 atau mundur ke belakang sejak 2007.

“Kita ikutin perkembangannya. Sejauh ini, kinerjanya menjanjikan. Pada waktunya, akan terjawab, ” saran Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Jumat (18/5). (ahi)