Miskinkan Koruptor, Kejagung Cecar Perusahaan Boneka Milik Thamron di Skandal Timah

Ada Apa PT. MAL Kembali Diperiksa ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejar larinya uang hasil kejahatan Timah, Kejaksaan Agung cecar lagi perusahaan boneka milik tersangka Thamron alias Aon (Beneficial Owner CV. Venus Inti Perkasa
).

Pengejaran aset guna pengembalian kerugian negara Skandal Timah Rp 271 triliun adalah bagian komitmen Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah untuk miskinkan koruptor yang disampaikan dalam aneka kesempatan.

Aksi Febrie dan Jajaran Satgassus semata untuk Merah Putih seringkali membuat tersangka putus asa hingga aneka cara dilakukan yang diistilahkan Jaksa Agung sebagai serangan balik koruptor !

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyatakan pemeriksaan mereka guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka.

“Ini semua dilakukan guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya, Selasa (21/5) malam.

Perusahaan boneka bentukan Thamron yang juga pernah menjabat Ketua Satgas Penertiban Tambang Timah Ilegal diantaranya CV. MB diduga Mega Belitung.

Kali ini, yang diperiksa adalah HN selaku Direktur. Ini pemeriksaan kedua terhadap CV. MB setelah beberapa waktu lalu.

Perusahaan boneka lain yang pernah disampaikan Kapuspenkum pada Selasa (6/2) adalah CV. SEP dan CV. MJP.

Bersamanya, ikut diperiksa RD selaku
selaku Karyawan CV. Venus Inti Perkasa dan AB (Pekerja CV. Venus Inti Perkasa).

MENJANJIKAN

Dari keterangan mereka dan informasi yang diperoleh Tim Satgassus, akhirnya disita 55 alat berat, terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik Aon.

Serta 1. 062 garam emas dan uang tunai dalam bentuk mata uang asing dan rupiah sebanyak Rp 83 miliar lebih, 1, 5 juta dolar AS dan 443 ribu dolar Singapura serta 1.840 dolar Australia.

Terakhir, ikut disita perusahaan peleburan (Smelter) CV. Venus Inti Perkasa (VIP) milik Aon.

“Kami apresiasi kinerja Jampidsus dan Jajarannya dalam rangka komitmen yang dibangun untuk miskinkan koruptor, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Iqbal minta jangan kasih ruang kepada mereka sedikit pun, meski terkadang mereka juga tidak akan tinggal diam dengan melakukan aneka cara.

“Tapi kami yakin Publik akan berdiri membela sebab kinerja dan tingkat kepuasan Publik hingga 80 persen adalah bukti bukan asumsi, ” pungkas Iqbal.

MUTIARA ALAM LESTARI

Pada bagian lain, Kejagung kembali memeriksa YF selaku Administrasi PT. Mutiara Alam Lestari (MAL).

Sampai selesai pemeriksaan, belum diketahui alasan diperiksanya lagi MAL dalam Mega Skandal Korupsi ini.

Pertanyaan itu, menyusul pada Rabu (13/3) YF pernah diperiksa bersama GST selaku Administrasi PT. MAL.
Senin (29/4).

“Tentu ada alasan mengapa mereka diperiksa lagi, tapi ini menyangkut materi perkara. Jadi, saya tidak bisa komentar banyak, ” sebuah sebuah sumber.

Perusahaan ini bergerak pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah. Pada 2017, MAL pernah dijewer Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah terkait pengendalian limbah dan udara. (ahi)

Teks Photo: Pabrik Peleburan (Smelter) Timah milik CV. Venus Inti Perkasa