Temukan Tersangka Baru Impor Gula SMIP, Pejabat Kanwil DJBC Riau Dicecar

TAPI Yakin Kejagung Sasar Pihak Lain
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Paska Kakanwil Ditjen Bea Cukai (DJBC) Riau Ronny Rosfyandi dijadikan tersangka, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC) HRT dicecar
.

Namun, sampai pemeriksaan selesai status HRT yang menjabat sejak 21 September 2018 – 3 Agustus 2021 tidak berubah status dan tidak dicegah ke luar negeri.

Kapuspenkum Ketut Sumedana hanya mengatakan dia diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah itu sekaligus guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” kata Ketut, Rabu (22/5).

Dalam keterangannya, tidak disebut alasan diperiksanya HRT dalam Skandal Impor Gula oleh PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) 2020-2023 yang diduga merugikan negara Rp 1, 2 triliun.

Sampai kini, baru dua tersangka ditetapkan atas nama RD (Direktur SMIP) dan Ronny Rosfyandi (Kakanwil DJBC Riau 2019 – 2021).

Perkara yang disidik sekitar dua bulan lalu adalah pengembangan Skandal Impor Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2005 – 2023).

Impor Gula di Kemendag yang disidik sejak awal Oktober 2023 masih berkutat pemeriksaan saksi. Pihak yang dicegah ke luar negeri pun masih nihil.

BERKEMBANG

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea mengatakan perkara ini tidak akan berhenti pada dua tersangka.

Dia beralasan perkara ini melibatkan banyak pihak, paling tidak atasan RD dan Jajaran Kanwil DJBC Riau lain.

“Apa mungkin pemberian uang kepada Ronny atas inisiatif RD sendiri, uang pribadi atau uang perusahaan ? ” pertanyakan Iqbal, Kamis (23/5).

“Juga, apakah pencabutan izin pembekuan izin kawasan berikat SMIP dilakukan serta-merta tanpa didahului kajian ? “

Pada Rabu (15/5), Direktur Penyidikan Kuntadi menyebut Kakanwil DJBC Riau dijadikan tersangka, karena diduga menerima uang atas jasa pencabutan izin kawasan berikat SMIP.

Iqbal meyakini Kejagung bakal membongkar hingga ke akar-akarnya hingga menjadi pelajaran dan tidak berulang di masa depan.

“Tersangka baru hanya soal waktu, ” akhiri Iqbal. (ahi)

Teks Photo: Kantor Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Riau