PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saling “berangkulan”. Kasus dugaan intimidasi oknum Densus 88 terhadap Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dianggap selesai ?
“Secara kasat mata bisa dibilang iya, jika semata ukuran gestur kedua petinggi penegak hukum tersebut, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Senin (27/5) malam.
Namun, dia mengingatkan kasus dugaan intimidasi terhadap Jampidsus sudah masuk ranah hukum sebab sudah ada peristiwa dan barang bukti.
Oleh karena itu, menurut dia kasus itu harus ditindak-lanjuti agar Publik tahu apa yang terjadi sesungguhnya dan motif dibelakang pembuntutan oleh sejumlah oknum Densus 88 di sebuah rumah makan, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
“Kita sebagai rakyat tidak ingin kasus itu hanya diselesaikan melalui rangkul-rangkulan kedua petinggi, tapi harus ditindak-lanjuti secara hukum, ” pintanya.
Pria berkacamata ini khawatir, apabila pendekatan semacam itu dijadikan acuan, maka pernyataan hukum tajam ke bawah bukan sekadar hipotetis lagi.
Hanya, dia minta kepada Portalkriminal. Id untuk memberi waktu kepada kedua institusi untuk menyelesaikan dan menghindari asumsi dan tudingan.
“Kita ingin kasus ini diselesaikan sesuai ketentuan hukum agar hukum tajam ke bawah bukan hipotetis lagi, tapi begitu kita masih punya harapan kedua institusi dapat menyelesaikan, ” harap Iqbal.
Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri terjadi saat peluncuran Govtech Indonesia di Istana. Ikut bersamanya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Senin (27/5).
Belakangan, ikut bergabung Menko Polhukam dan bersama menaiki kendaraan golf bersama-sama.
TIDAK BERPENGARUH
Sementara itu Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah kembali masuk kantor di Gedung Menara Kartika Adhyaksa seperti biasa dan ini sekaligus bukti bahwa dia tidak terpengaruh sama sekali.
“Beliau tetap seperti biasa enjoy dan percaya diri dan tidak ada kecemasan sama sekali, ” tutur sebuah sumber terpisah.
Indikasi tersebut diperkuat dengan berlanjutnya pemeriksaan Skandal Timah dengan memeriksa beberapa saksi.
Agenda ini bagian untuk menemukan aktor intelektual paska ditetapkan 6 tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Harvey Moeis Dkk.
Sejumlah pihak sudah dan akan diperiksa. Diantaranya, Robert Prihantono Bonosusatya alias Robert Bono yang sudah diperiksa dua kali, Senin (1/4) dan Rabu (3/4).
Belakangan, muncul nama Jenderal B namun sejauh ini belum ada clearance dan dugaan keterkaitan dengan Skandal Tambang Timah Ilegal yang merugikan negara Rp 271 triliun lebih.
“Beri kesempatan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara tersebut, ” pinta Iqbal sekaligus mengakhiri percakapan. (ahi)