Tinggal Perkara PLN dan SCC Mangkrak
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Enam Eksekutif PT. Aneka Tambang (Antam) dijadikan tersangka Skandal Emas. Produsen sekaligus Importir Emas dan Direksi Antam bakal segera menyusut?
Dugaan keterlibatan Produsen sekaligus Importir Emas mengemuka lantaran
mereka telah melakukan permufakatan jahat dalam penggunaan jasa manufaktur UBPP (Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian) LM (Logam Mulia) dengan Swasta.
Selama kurun waktu tahun 2010- 2021,
mereka tidak hanya menyalahgunakan kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan emas alias logam mulia, tapi juga meletakan merek LM Antam pada produksi Swasta.
Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea apresiasi kinerja Jajaran Satgassus Kejaksaan Agung karena mampu menguak permufakatan jahat setelah satu tahun disidik awal Mei 2022.
“Praktik yang dilakukan para sedangkan sangat merugikan negara, namun unsur swasta (Produsen sekaligus Importir Emas) harus diminta pertanggung jawaban hukum juga. Jangan sampai lolos, ” kata Iqbal, Kamis (30/5).
Dengan ditetapkan tersangka perkara emas, maka tinggal perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN yang disidik sejak 10 Mei 2022 dan Skandal Sigma Caraka anak usaha PT. Telkom (TLKM) yang disidik Oktober 2023 masih mangkrak.
Unsur Swasta dalam Skandal Emas mencuat pertama kali saat Arteria Dahlan mengemukakan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung pada Senin (14/5/2021).
Dia sebut ada 10 Importir Emas yang mengimpor emas batangan dari Singapura, tapi dalam dokumen pemberitahuan izin impor disebut emas bongkahan. Mereka juga produsen perhiasan emas.
Selain itu, ada dua importir emas yang patut diduga memperoleh priveleges dengan mengantongi surat intelijen dari oknum pejabat Ditjen Bea dan Cukai. Modusnya sama dengan 10 importir di atas.
Ke-10 Importir Emas, ialah PT. Antam, PT. Jardin Trako Utama, PT. Royal Rafles Capital, PT. Indo Karya Sukses, PT. Viola Davina, PT. Lotus Lingga Pratama, PT. Bumi Satu Inti dan PT. Karya Utama Putera Mandiri.
Dua importir terakhir, adalah PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS).
Kedua Direksi badan swasta tersebut berulang diperiksa dan bahkan pabrik perhiasan emas mereka di Surabaya sudah digeledah dan disita sejumlah alat bukti, sejak Mei 2023.
PERMUFAKATAN JAHAT
Kepada wartawan di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Direktur Penyidikan Kuntadi menyebutkan keenam tersangka.
Enam tersangka, adalah Mantan General Manager (GM) periode 2010 -2021 Antam, terdiri TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AHA periode 2017-2019, MA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
“Kesemua tersangka kecuali HM dan AHA dilakukan penahanan. HM dan AHA tidak ditahan karena mereka tengah jalani penahanan dalam perkara lain, ” ungkap Kuntadi.
Tersangka HN, MA, dan ID ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Alasan keenam GM Antam dijadikan tersangka karena bersama-sama dengan pihak swasta secara melawan hukum melakukan persekongkolan alis permufakatan jahat.
Mereka diduga telah menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.
“Ternyata kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga meletakkan merek LM Antam pada produksi Swasta, ” beber Kuntadi soal kasus posisinya.
Padahal, menurut Kuntadi mereka
mengetahui dan menyadari merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis.
Untuk kegiatan itu, sesuai ketentuan harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT. Antam terlebih dahulu.
“Dalam kurun waktu tersebut, mereka telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas, ” pungkasnya. (ahi)
Teks Photo: Para tersangka sesaat akan dibawa kendaraan tahanan guna dijebloskan ke penjara