MAKI Akan Gugat Kejaksaan Agung
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Kejar aset 22 tersangka Skandal Timah guna pengembalian kerugian negara Rp 300 triliun, dua adik ipar tersangka Harvey Moeis (Penerima Manfaat dari PT. Refined Bangka Tin) disasar Kejaksaan Agung.
Upaya tersebut dilakukan karena diduga sejumlah aset yang sudah disita belum mencukupi. Oleh karena itu, private jet yang diduga milik Harvey tengah dipelajari guna disita.
Kedua adik ipar Harvey Moeis yang notabene isteri Selebritis Sandra Dewi itu, adalah KD (Adik Ipar) dan RS (Suami KD).
Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih jauh pemeriksaan kedua adik ipar HM terkait dugaan penyamaran hasil kejahatan ?
Dalam keterangannya kepada Pers, Ketut yang juga Kajati Bali hanya mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Upaya itu rangkaian dari tim penyidik guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka lain, Red), ” katanya diplomatis, Jumat (31/5) malam.
Sebelum mereka, Sandra Dewi sendiri berulang diperiksa. Bahkan, terakhir Kejagung akan meneliti kebenaran pemisahan harta antara HM dan Sandra.
“Langkah itu kita lakukan guna pastikan perjanjian itu dilakukan sebelum nikah atau setelah ada peristiwa guna menghindari kesalahan (dalam penyitaan aset), ” jelas Direktur Penyidikan Kuntadi di Lobi Kejari Purwokerto beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, diperiksa BN (tersangka) dalam kapasitas Mantan Pegawai Dinas ESDM Pemprov Babel yang merupakan kelanjutan pemeriksaan sehari sebelumnya.
ROBERT BONO
Sementara itu Koordinator MAKI Boyamin Saiman berencana akan menggugat Kejaksaan Agung, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut hasil pemeriksaan RBS inisial Robert Prihantono Bonosusatya alias Robert Bono.
Padahal, kata Boyamin Saiman patut diduga RBS adalah penerima manfaat paling besar dari kejahatan tambang timah ilegal.
“Saya rencanakan Juni 2024 akan didaftarkan gugatan, dalam bentuk praperadilan, ” terangnya.
Robert Bono dua kali diperiksa pada Senin (1/4) dan Rabu (3/4) dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Kepada Portalkriminal. id, Boyamin minta semua lembaga penegak hukum ikut turun bersama, karena korupsi pertambangan dilakukan orang yang memiliki jaringan yang kuat.
Alasan dia, bila kejahatan itu ditegakkan dengan hukum administrasi, misal pencabutan ijin, denda atau larangan ekspor ( administrative penal law ) maka mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
“Jadi, para aparat penegak hukum ( APH ) di Indonesia ini bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan karena dampak dari tindak pidana pertambangan ini akan sagat besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula, ” akhirinya.
Belakangan Skandal Timah terus berkembang, mulai pengintilan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah pada Kamis (16/5) oleh Oknum Densus 88 dan informasi munculnya nama putera Jenderal Budi Gunawan di sejumlah media sosial, yakni Muhammad Herviano Widyatama terkait kepemilikan saham pada PT.Sumber Jaya Indah.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh kuasa hukum Hervianto dan mengatakan Hervianto yang tercatat anggota DPR dari F-PDIP tidak ada kaitan dengan Skandal Timah. (ahi)