Polisi Dibacok Saat Bubarkan Tawuran di Kembangan, 3 Remaja Ditahan

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Tiga remaja berinisial ZF, AAP, dan RF. ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan, karena mereka terlibat penyerangan terhadap satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, saat membubarkan tawuran di depan Puskesmas Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. 

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano, menjelaskan bahwa ketiga pelaku terbukti melakukan tindakan kriminal dengan menyerang polisi saat hendak membubarkan tawuran. “Dari mereka diamankan tiga celurit,” kata Billy saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2024) pagi.

Billy menuturkan, tawuran melibatkan sejumlah remaja itu terjadi pada Minggu (2/6/2024). Satu anggota  Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat bacokan senjata tajam jenis celurit dan  korban kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kembangan. 

Menurut Billy, pihaknya menangkap delapan remaja . Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya tiga yang dapat dibuktikan keterlibatannya dalam tindak kriminal.  Sedangkan lima remaja lainnya tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.

“Kita melakukan pembinaan karena tidak memenuhi unsur. Dalam hal ini orangtua mereka dipanggil untuk dilakukan pembinaan,” ujar Billy didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda.

Kapolsek menyebutkan, pelaku ZF melakukan pembacokan terhadap anggota polisi berinisial MN. Tersangja ZF disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Sementara itu, pelaku AAP dan RF masing-masing disangkakan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam). Billy menegaskan ketiga remaja itu dipastikan tidak bisa berkumpul dengan keluarga merayakan Hari Raya Idul Adha yang tinggal dua pekan lagi. (Warto)