PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Dinilai memiliki prestasi dan dedikasi, sebanyak 89 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran menerima penghargaan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, diadakan di Lapangan Hijau Makopolres, pada Kamis (6/6/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan pada konteks pembinaan personel telah sepakat untuk menerapkan sistem reward and punishment, dimana kepada anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan (reward) dan kepada yang melakukan pelanggaran atau kesalahan akan diberikan sanksi hukuman (punishment).
“Pemberlakuan sistem ini adalah untuk memberikan penilaian yang fair kepada seluruh anggota secara transparan sehingga kinerja seseorang dapat dinilai dengan sebaik -baiknya,” ujarnya .
Syahduddi menekankan bahwa penghargaan yang diberikan kepada personel merupakan bentuk pengakuan atas prestasi kerja mereka.
“Penghargaan atau reward ini diberikan kepada personel sebagai wujud pengakuan akan prestasi kerjanya dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, dan motivasi serta inspirasi untuk memantapkan etos kerja yang diemban sebagai abdi negara dalam mematangkan pengabdian kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata kapolres.
Personel Polres Metro Jakarta Barat, yang menerima penghargaan antara lain, 16 personel Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil melaksanakan tugas sebagai operator Quick Wins, sebagai Operator Sakti, dan sebagai Operator Sirena Polres Metro Jakarta Barat tahun 2023 dengan predikat baik.
Selanjutnya, dua personel Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan/atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1×24 jam.
Sebanyak 6 personel Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2 kg. Berikutnya 6 personel Unit Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus kelompok curanmor yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Selanjutnya, dua personel Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara RT 001/004 Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat.
Ada dua personel Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Angke Barat RT 04/001 Kel. Angke Kec. Tambora, Jakarta Barat.
Lalu satu personel Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara GG. VII RT 001/004 Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat.
Selain itu, 25 personel Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan/atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1×24 jam.
28 personel Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengamankan para pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian satu personel Polsek Kembangan berhasil menjalin sinergitas TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Barat serta mempelopori usaha-usaha mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya dengan mendirikan TPA Maju Bersama dan Sekolah PKBM (Sekolah Paket) yang sudah terakreditasi bagi anak-anak putus sekolah di wilayah tersebut.
Penghargaan ini kata kapolres, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat, untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap para personel semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan terus berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian Syahduddi. (Warto)