PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Diduga hendak tawuran, sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diamankan polisi di kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Personel Samapta Polres Metro Tangerang Kota, menyita sejumlah senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, menjelaskan puluhan remaja tersebut diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis (6/6/2024) sekira jam 22.30 WIB.
“Polisi menduga, mereka yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar dengan janjian memalui media sosial (medsos),” kata kapolres, Jumat (7/6/2024) siang.
Diterangkan Zain, para pelajar itu diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Pada sat itu anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota yang sedang berpatroli segera mendatangi TKP.
Maka tak ada kesempatan kabur, ke-23 remaja itu berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Selanjutnya kata kapolres, puluhan remaja itu diamankan ke Mapolres, untuk
pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam.
“Barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 penggaris besi, 18 HP dan 10 unit sepeda motor yang digunakan,” sebut Zain .
Kapolres menambahkan, upaya yang dilakukan polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.
“Kami mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Khusus bagi para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar,” tegasnya. (Warto)