PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota, mengerahkan 28 personel untuk mengawal pembongkaran bangunan liar (bangli) sesi 2. Pada pengamanan itu melibatkan 162 personel dari Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Dinas Tata Ruang Kab.Tangerang dan Dinas BMSDA
Pengamanan dilakukan 11 personel Polsek Pakuhaji dan 17 Polres Metro Tangerang Kota itu berlangsung di
Sempadan Kali Alar Jiban Kampung Alar Jiban RW 006, Desa Kramat dan Kampung Alar Jiban RW 013, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, mengatakan kepolisian mengawal penertiban berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. “Alhamdulillah, hingga selesai situasi kondusif,” ujar Gusti yang dikonfirmasi Jumat (7/6/2024) siang.
Dijelaskan Gusti eksekusi bangli dilakukan oleh satpol PP Kabupeten Tangerang pada Kamis tanggal 6 Juni 2024. Penertiban Bangli sesi 2 ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan.
Menurut Gusti, pada penertiban itu sebagian besar warga sudah membongkar bangunannya secara mandiri sehingga petugas penertiban hanya membongkar bangunan liar yang belum sempat dibongkar oleh pemiliknya.
“Total yang ditertibkan sebanyak 145 bangli berada di dua lokasi dengan menggunakan 1 unit ekskavator yang telah disiapkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” jelas kapolsek menambahkan.( Warto)