Teka-teki Drone Terjawab, Kapuspenkum: Drone Dikendalikan Komunitas Penerbang Drone

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA JAKARTA: Akhirnya teka-teki Drone terjawab. Kejaksaan Agung pastikan Drone yang ditembak jatuh pada Rabu (5/6) malam bukan dikendalikan oleh instansi atau pihak yang berkepentingan dengan perkara.

“Drone tersebut milik komunitas penerbang Drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejagung), ” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, Kamis (6/6) malam.

Hanya saja, dalam keterangannya tidak dijelaskan apakah atas terbang liarnya Drone di Langit Kejagung akan diambil langkah hukum.

Sebab, disadari atau tidak tindakan itu
menimbulkan aneka dugaan.

Artinya, pihak yang berkepentingan dengan perkara tidak lagi menggunakan aparat berseragam tapi unsur sipil guna menghindari kecurigaan dari Kejagung.

Meski bukan tindakan teror, Ketut menyebut Drone terbang di atas Gedung Utama Kejagung, khususnya Gedung Menara Kartika Adhyaksa dimana Jampidsus berkantor, adalah fakta.

“Dan kejadian ini bukan pertama kali terjadi, ” pungkasnya.

Sebelum ini, kejadian serupa pernah terjadi pada Rabu (29/5) dan berputar-putar di atas Gedung Menara Kartika Adhyaksa yang juga tempat berkantor Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Pembedanya, saat itu Drone yang tiba-tiba muncul dan dengan cepat pergi sehingga tidak bisa dilumpuhkan.

Aksi ini didahului oleh penguntitan oleh oknum Densus 88 Anti Teror dari Jawa Tengah dan Jawa Barat yang dikendalikan seorang berpangkat Kombes, sejak 23 April sampai 16 Mei 2024. (ahi)