PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap wanita inisial S, pemilik sekaligus admin akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS), yang meminta dua orang mama muda mencabuli anak kandungnya sendiri. Ternyata, berdasarkan hasil pemeriksaan S mengaku juga pernah menjadi korban kasus serupa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataan menjelaskan, dalam pengakuannya S yang tercatat sebagai warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor mengaku dihubungi seseorang berinisial M lewat FB dan menawarinya pekerjaan pada tahun 2021.
“Dari pengakuannya, sekitar September 2021 S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M dan ditawari pekerjaan dengan iming-iming bayaran yang besar,” kata Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, pada Sabtu (8/6/2024).
Seperti 2 kasus mama muda R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Kabupaten Bekasi, S ketika itu juga diminta untuk mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.
“Awalnya disuruh mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Lalu S diminta mengirimkan video membuka semua pakaiannya dan dituruti oleh S si pemilik akun FB Icha Shakila,” ujar Kombes Pol Ade Safri.
Selanjutnya, Kombes Pol Ade Safri, S mengaku kemudian diminta membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun permintaan ini ditolaknya.
Karena permintaan ditolak, M kemudian mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Benar saja, video bugil S disebar M ke suami dan teman-teman wanita S. Cuma sayang, kejadian ini bebas liar begitu saja tak sampai ke meja polisi.
Seperti diketahui, dalam sepekan ini akun Facebook Icha Shakila terungkap berbuat ulah karena menjadi dalang kasus video pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur. Ironisnya, yang menjadi sasaran korban adalah ibu dan anak kandungnya yang masih bocah cilik (bocil).
Kasus pertama adalah mama muda inisial R di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang mencabuli dan melecehkan anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Kemudian mama muda AK di Kabupaten Bekasi yang melakukan yang serupa terhadap putra kandungnya yang baru berusia 10 tahun.
Sama halnya seperti pengakuan S, si akun Icha Shakila juga mengancam akan menyebar foto bugil R dan AK, jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan orang lain.
Akun Facebook Icha Shakila juga menjanjikan uang jutaan rupiah, jika arahannya itu dituruti. (Amin)