Dr. Harli Siregar Resmi Jabat Kapuspenkum Usai Dilantik Jaksa Agung

Kembali kepada Tradisi Awal Reformasi
PORTALKRIMINAl.ID-JAKARTA- Dr. Harli Siregar resmi Jabat Kapuspenkum usai dilantik Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Selasa (11/6).

Mantan Kajati Papua Barat menggantikan Dr. Ketut Sumedana yang nyaris tiga bulan harus merangkap sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang dijabat sejak 6 Februari 2024.

Dengan dilantiknya Harli Siregar, maka dia akan stay alias fulltime dan siap ‘diganggu’ kalangan wartawan setiap waktu.

Jaksa Agung meminta Harli agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggerakkan satuan kerja yang dipimpin.

“Ini semua dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan, ” kata Jaksa Agung.

ON THE TRACK

Penunjukan Kajati sebagai Kapuspenkum mengembalikan lagi tradisi yang dilakukan sejak reorganisasi Kabag Humas menjadi eselon dua, khususnya sejak Eropa Reformasi.
Mulyo Hardjo menjadi Kajati di Sulut, Noor Rachmat sempat menjabat Kajati Gorontalo dan lainnya.

“Saya rasa putusan Jaksa Agung sangat tepat agar. Dengan pengalaman sebagai Kajati akan memberikan warna lebih kuat dalam melaksanakan visi dan misi Kejagung, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea terpisah.

Kita berharap Kapuspenkum dapat menjawab harapan Jaksa Agung agar kualitas pemberitaan lebih baik dan mendalam.

“Ini sebuah tantangan buat Pak Harli, ” akhirinya.

Harli adalah Alumnus FH-USU, Medan, Sumut. Dia sempat menjabat Wakajati Babel, Wakajati Kaltim dan terakhir pada 20 Juni 2023 ditunjuk sebagai Kajati Papua Barat. (ahi)

Teks Photo: Kapuspenkum Dr. Harli Siregar