Patroli Polisi Temukan Live Instagram, 16 Remaja Bawa Sajam Gagal Tawuran di Ciledug Tangerang

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Patroli Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap 16 remaja di Ciledug, Kota Tangerang. Mereka diduga hendak tawuran dan mulai live instagram dengan akun REGENSI28STRESS.

Belasan remaja yang sempat menunjukan senjata tajam saat live Instagram seperti celurit, samurai dan stik golf itu berhasil diamankan pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Mereka telah  diamankan  di Polsek Ciledug, guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan antisipasi dan pencegahan tawuran dilakukan polisi di dua TKP yakni, di Jalan Raya Parung Serab, Ciledug,  Kota Tangerang dan Kp Kebantenan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Sebelumnya diketahui ada kelompok remaja yang sedang live di instagram dengan akun REGENSI28STRESS menayangkan mereka memperlihatkan beberapa sajam serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Ciledug,” kata kapolres didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar dan Kasi Humas Kompol Aryono, Kamis sore.

Diterangkan kapolres, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug lalu melakukan penyisiran di daerah Parung Serab. Pada TKP pertama mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS,” ujarnya. 

Lebih lanjut kapolres, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu, Akun LOERAH CITY, Akun Depan21kuburan, Akun Rektoferso2026, Akun Belanda21official, Akun Triple_H23team, Akun PEREMPATAN21TOS dan Akun SouthAreaCemen, janjian untuk tawuran dengan kelompok lawan. Polisi akan panggil admin akun- akun tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, dan memanggil pihak orang tua maupun sekolah serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera,” tegasnya.

Ditambahkan kapolres, pihaknya mengajak masyarakat memanfaatkan pengaduan polisi baik melalui WA di 082211110110 maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster. (Warto)