Bakalan Masuk Bersih-Bersih BUMN ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARA: Ungkap dugaan keterlibatan Jajaran Direksi PT. Aneka Tambang (Antam) dalam Skandal 109 Ton Emas, Senior Vice President Corporate Antam PAT dicecar.
Sampai kini, baru enam General Manager (GM) dijadikan tersangka minus unsur Direksi dan Swasta dalam Skandal yang menarik atensi Publik tersebut.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya menyebutkan pemeriksaan PAT untuk memperkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.
“Upaya tersebut rangkaian dari tim penyidik guna membuat terang tindak pidana (guna cari tersangka lain, Ted), ” katanya, Jumat (14/6) pagi.
Dalam keterangannya, tidak diungkap alasan PAT diperiksa dan keterkaitan dengan perkara yang disidik sejak 10 Mei 2023.
Dugaan keterlibatan Direksi Antam dan Swasta terkait pelabelan 108 ton emas produksi Swasta tidak mungkin tanpa perintah atasan.
“Saya sependapat. Kita berharap Kejaksaan Agung dapat mengungkap segera sehingga mereka tidak lepas jerat hukum, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Namun, lagi-lagi pria berkacamata ini mengingatkan semua kembali kepada fakta hukum alias alat bukti.
“Alat bukti-lah sebagai parameternya, ” akhiri Iqbal.
Bersama PAT, ikut diperiksa 6 Pengurus Antam lainnya sehingga menambah Jajaran Antam yang sudah diperiksa mencapai dua digit, sekitar 20-ab lebih.
Mereka, terdiri SPR (Pensiunan), FA selaku Pegawai Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), AR Product Inventory Control periode Juli 2023 sampai saat ini).
Kemudian, DRS (Mantan Manager Refinery UBPP LM), AM (Dokumen Control London Bullion Market Association (LBMA) tahun 2020- 2022) dan PSI (Engineering Manager UBPP LM tahun 2023 sampai saat ini).
BERSIH-BERSIH BUMN
Pemeriksaan puluhan Jajaran Antam ini mengingatkan perintah Menteri BUMN Erick Thohir dalam kunjungan ke Kejagung tahun lalu untuk minta dukungan terkait Program Bersih- Bersih BUMN.
Program itu dilakukan setelah sejumlah BUMN harus berhadapan dengan Kejagung dan puluhan pengurusnya harus diperiksa, seperti Hutama Karya, Jasa Marga dan lainnya.
“Kita dukung kebijakan itu. Bersih-bersih BUMN harus dilakukan karena sangat merugikan negara dan rakyat, ” tegas Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dalan aneka kesempatan.
Apakah BUMN Antam masuk dalam kategori program tersebut?
Waktulah akan menjadi saksi.
KEMENTERIAN PERTANIAN
Pada bagian lain, ikut diperiksa EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan di Kementerian Pusat tahun 2018 – 2010.
Dalam kabinet Jokowi tidak terdapat namanya Kementerian Pusat, seperti Rilis Kejagung.
Bisa jadi yang dimaksud Kementerian Pertanian.
Kasubdit ini berawal dibawa Direktorat Pemasaran dan Hasil Perkebunan.
Hanya tidak dijelaskan keterkaitan Kementerian Pertanian yang beberapa pekan terakhir sempat menjadi atensi Publik.
Atensi ini terkait persidangan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang marak dengan perbuatan permintaan uang dari bawahannya untuk membiayai kehidupan keluarga dan partai. (ahi)
Teks Photo: Gedung Kejaksaan Agung